Jadi Pengedar Sabu, Pasutri Ini Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Pasangan suami istri (pasutri) diringkus Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Tersangka AF (33) dan RTA (36) dibekuk pada Minggu, (20/8/2022) dini hari WIB.
Polisi turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,62 gram.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, pelaku dibekuk di dua TKP berbeda yakni di sebuah bengkel yang beralamat di Jalan Cempaka Kelurahan Harjosari Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru dan di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat.
"Tersangka dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun," kata Manapar, Jumat (25/8/2023).
Selain menangkap pasangan suami istri ini, turut diamankan AF (27), AZ (22), LDC (25) dan SAF (34). Selain mereka, polisi sedang memburu tersangka lainnya inisial A (DPO).
"Hasil interogasi terhadap tersangka AF, dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tsb dari seorang laki laki yang bernama A (DPO)," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Soal Amplop Bupati Kuansing, KPK Pastikan Materi Raja Juli Antoni Masuk Berkas Penyidikan
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
Pembelaan Abdul Wahid di PN Pekanbaru, Kuasa Hukum Sebut Saksi KPK Hanya Berasumsi
Bacakan Pleidoi Hari Ini, Abdul Wahid Upayakan Bebas dari Tuntutan Jaksa KPK
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya