• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sudah 78 Tahun Merdeka, Kuansing Masih Dijajah Pemilik Modal

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 16:57:50 WIB
Cetak
HPT Batang Lipai Siabu

RIAUIN.COM- Hari ini 17 Agustus 2023, tepat 78 tahun Indonesia merdeka. Merdeka dari bentuk segala macam penjajahan.

Kabupaten Kuantan Singingi merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia malah menghadapi penjajahan gaya baru. Dimana, ribuan hektar lahan perkebunan lebih di kuasai pemilik modal alias cukong.

Mirisnya lagi, pemilik modal telah merubah fungsi kawasan HPT maupun hutan lindung untuk dijadikan kawasan perkebunan kelapa sawit tanpa perizinan yang jelas.

Misalnya yang terjadi di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan dan kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh areal Kecamatan Pucuk Rantau.

Dikawasan ini, ribuan hektar telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah maupun pemerintahan pusat seakan tak berdaya menghadapi gempuran penjajahan gaya baru para pemilik modal tersebut.

"Bila ini fakta yang terjadi, maka ini menunjukkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak bekerja baik, karena hakekat dari perizinan adalah sebagai istrumen pengatur, memberi batas dan pengendali atas tindakan subjek hukum di bidang perkebunan," kata Akademisi Riau Zul Wisman SH MH saat berdiskusi dengan riauin.com tentang kemerdekaan Indonesia ke 78 hari ini.

Dan apabila berizin, maka aspek lingkungan dan peningkatan pendapatan daerah dapat berlangsung secara baik.Maka langkah cepat yang harus dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum secara administrasi, menghentikan segala kegiatan usaha tersebut dan mengharuskan subjek hukum tersebut untuk mengurus perizinannya.

"Dan tentu itu harus dipetakan berdasarkan kewenangan yang ternyatakan dalam lampiran UU Pemda. Saya kira ini tak bisa dibiarkan berlarut- larut," ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan nomenklaturnya, HPT, satu kawasan yang harus berada di luar kawasan hutan lindung. Konsep dasarnya adalah produksi tebang pilih dalam rangka menjaga dan penopang kawasan hutan. Dan hal ini telah diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah.

"Jadi ada aturan main yang tegas dalam HPT ini," paparnya.

Terkait hutan lindung, adalah kawasan yang harus dilestarikan secara ekologis, maka segala bentuk perambahan yang dilakukan di dalam kawasan hutan, merupakan satu tindak pidana.

"Maka siapapun pelakunya, apakah perseorangan atau badan hukum harus di tindak tegas. Maka setiap Instansi yang berwenang harus turun dan saling berkoordinasi dalam menjaga kawasan ini," pintanya.

Selain itu, peran serta masyarakat harus semakin ditingkatkan. Laporkan setiap aktivitas perambahan yang terjadi. Ini akibat pembiaran oleh Pemerintah/ Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat dalam konteks pengawasan yang rendah. 

Pengawasan masyarakat: mungkin juga itu dipengaruhi oleh lemahnya pengetahuan tentang HPT, jadi terkait HPT ini adalah satu kawasan yang harus memenuhi persyaratan tertentu, dan HPT hanya dalam hal pemanfaatan hasil hutan kayu  baik di area tanaman rakyat atau tanaman industri.

*Dan HPT wajib terpisah dari kawasan hutan lindung, kawasan suaka alam, kawasan buru dan  pelestarian kawasan hutan itu tegas dinyatakan dalam UU," ujar Dosen Hukum Tata Negara ini menerangkan.

Apabila ini tidak dipatuhi, maka wajib penegakan hukum itu dilakukan, baik dalam dimensi administrasinya maupun dalam dimensi pidananya.

Tidak hanya itu, Pemda Kuansing juga tidak berdaya menghadapi pemilik modal yang bergerak di bidang pertambangan. Semakin hari usaha pertambangan tumbuh subur, semakin banyak pula usaha pertambangan yang tidak memiliki izin.

Sejak perizinan penambangan galian C, tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah, karena pemerintah pusat melakukan perubahan atas UU Minerba.

"Ini yang kita sesalkan. Dengan mengembalikan kewenangan itu pada pemerintah pusat, tentu kerusakan lingkungan (terutama DAS) semakin marak terjadi," ucapnya.

Dan penegakan hukum tebang pilih serta tak berkelanjutan tak akan membumihanguskan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

"Jadi daerah sangat dirugikan dalam hal penarikan kewenangan tersebut. Maka saya kira, pemerintah ousat serahkan kembali kewenangan itu pada daerah, tepatnya pada pemerintah kabupaten/kota untuk merencanakan, mengatur pemanfaatan dan pengendalian penambangan galian c ini. Sehingga Kuansing tidak lagi terbelenggu aturan pusat," tuturnya.- hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing

21 Juli 2026
Meninggal di Tengah Pelayaran Selat Rupat, Jenazah ABK MT Pancaran Agility Dievakuasi Tim SAR
21 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Agendakan Pembekalan Serentak bagi Ketua RT dan RW Terpilih
21 Juli 2026
Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah
20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved