• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Sudah 78 Tahun Merdeka, Kuansing Masih Dijajah Pemilik Modal

Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 16:57:50 WIB
Cetak
HPT Batang Lipai Siabu

RIAUIN.COM- Hari ini 17 Agustus 2023, tepat 78 tahun Indonesia merdeka. Merdeka dari bentuk segala macam penjajahan.

Kabupaten Kuantan Singingi merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia malah menghadapi penjajahan gaya baru. Dimana, ribuan hektar lahan perkebunan lebih di kuasai pemilik modal alias cukong.

Mirisnya lagi, pemilik modal telah merubah fungsi kawasan HPT maupun hutan lindung untuk dijadikan kawasan perkebunan kelapa sawit tanpa perizinan yang jelas.

Misalnya yang terjadi di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Kecamatan Hulu Kuantan dan kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh areal Kecamatan Pucuk Rantau.

Dikawasan ini, ribuan hektar telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah maupun pemerintahan pusat seakan tak berdaya menghadapi gempuran penjajahan gaya baru para pemilik modal tersebut.

"Bila ini fakta yang terjadi, maka ini menunjukkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah tidak bekerja baik, karena hakekat dari perizinan adalah sebagai istrumen pengatur, memberi batas dan pengendali atas tindakan subjek hukum di bidang perkebunan," kata Akademisi Riau Zul Wisman SH MH saat berdiskusi dengan riauin.com tentang kemerdekaan Indonesia ke 78 hari ini.

Dan apabila berizin, maka aspek lingkungan dan peningkatan pendapatan daerah dapat berlangsung secara baik.Maka langkah cepat yang harus dilakukan adalah dengan melakukan penegakan hukum secara administrasi, menghentikan segala kegiatan usaha tersebut dan mengharuskan subjek hukum tersebut untuk mengurus perizinannya.

"Dan tentu itu harus dipetakan berdasarkan kewenangan yang ternyatakan dalam lampiran UU Pemda. Saya kira ini tak bisa dibiarkan berlarut- larut," ujarnya.

Menurutnya, sesuai dengan nomenklaturnya, HPT, satu kawasan yang harus berada di luar kawasan hutan lindung. Konsep dasarnya adalah produksi tebang pilih dalam rangka menjaga dan penopang kawasan hutan. Dan hal ini telah diatur khusus dalam Peraturan Pemerintah.

"Jadi ada aturan main yang tegas dalam HPT ini," paparnya.

Terkait hutan lindung, adalah kawasan yang harus dilestarikan secara ekologis, maka segala bentuk perambahan yang dilakukan di dalam kawasan hutan, merupakan satu tindak pidana.

"Maka siapapun pelakunya, apakah perseorangan atau badan hukum harus di tindak tegas. Maka setiap Instansi yang berwenang harus turun dan saling berkoordinasi dalam menjaga kawasan ini," pintanya.

Selain itu, peran serta masyarakat harus semakin ditingkatkan. Laporkan setiap aktivitas perambahan yang terjadi. Ini akibat pembiaran oleh Pemerintah/ Pemerintah Daerah dan peran serta masyarakat dalam konteks pengawasan yang rendah. 

Pengawasan masyarakat: mungkin juga itu dipengaruhi oleh lemahnya pengetahuan tentang HPT, jadi terkait HPT ini adalah satu kawasan yang harus memenuhi persyaratan tertentu, dan HPT hanya dalam hal pemanfaatan hasil hutan kayu  baik di area tanaman rakyat atau tanaman industri.

*Dan HPT wajib terpisah dari kawasan hutan lindung, kawasan suaka alam, kawasan buru dan  pelestarian kawasan hutan itu tegas dinyatakan dalam UU," ujar Dosen Hukum Tata Negara ini menerangkan.

Apabila ini tidak dipatuhi, maka wajib penegakan hukum itu dilakukan, baik dalam dimensi administrasinya maupun dalam dimensi pidananya.

Tidak hanya itu, Pemda Kuansing juga tidak berdaya menghadapi pemilik modal yang bergerak di bidang pertambangan. Semakin hari usaha pertambangan tumbuh subur, semakin banyak pula usaha pertambangan yang tidak memiliki izin.

Sejak perizinan penambangan galian C, tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah, karena pemerintah pusat melakukan perubahan atas UU Minerba.

"Ini yang kita sesalkan. Dengan mengembalikan kewenangan itu pada pemerintah pusat, tentu kerusakan lingkungan (terutama DAS) semakin marak terjadi," ucapnya.

Dan penegakan hukum tebang pilih serta tak berkelanjutan tak akan membumihanguskan aktifitas penambangan ilegal tersebut.

"Jadi daerah sangat dirugikan dalam hal penarikan kewenangan tersebut. Maka saya kira, pemerintah ousat serahkan kembali kewenangan itu pada daerah, tepatnya pada pemerintah kabupaten/kota untuk merencanakan, mengatur pemanfaatan dan pengendalian penambangan galian c ini. Sehingga Kuansing tidak lagi terbelenggu aturan pusat," tuturnya.- hen


 Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari

Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani

Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas

Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial

Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Siapkan 48 Kegiatan Sosial untuk Warga Jelang Hari Jadi

04 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Uji Efisiensi dan Ketepatan Waktu Bus Listrik
04 Juni 2026
BRK Syariah Gandeng Wakaf Warrior, Perluas Pengembangan Wakaf Uang ke Jakarta
04 Juni 2026
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
04 Juni 2026
Kecamatan di Pekanbaru Diwajibkan Normalisasi 200 Meter Drainase Saban Hari
04 Juni 2026
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
04 Juni 2026
Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat
04 Juni 2026
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
04 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
04 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved