Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Tenayan Raya, 100 Butir Ekstasi Disita
RIAUIN.COM - Soni Andani (23) warga Jalan Kampung Baru Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Selasa (15/8/2023).
Soni yang merupakan residivis jambret baru 4 hari menikmati udara bebas kembali ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. Dari hasil penggeledahan di rumah Soni, polisi menyita 100 butir ekstasi.
"Setelah dilakukan penimbangan terhadap barang bukti yang di saksikan oleh tersangka. Diketahui bahwa pil ekstasi berlogo tapak panda yang berjumlah 100 butir seberat 41,71 Gram," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kamis (17/8/2023).
Tas perbuatannya, Soni kini ditahan di Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU