Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Dipasok Bandar di Malaysia, Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Pengedar Narkoba di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru dibekuk Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Rabu (10/8/2023). Tersangka OK (32) dibekuk usai terjadi kejar-kejaran selama 15 menit dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, usai digeledah ditemukan barang bukti 7 plastik bening masing-masing berisi 50 ekstasi serta satu buah plastik bening berisikan 10 butir pil ekstasi.
"Pelaku bertingkah laku mencurigakan dan lalu melarikan diri pada saat akan didekati petugas. Setelah lebih kurang 15 menit kejar-kejaran selanjutnya pelaku berhasil diamankan," kata Bagus, Sabtu (12/8/2023).
Dari penggeledahan, total ekstasi keseluruhan yang disita sebanyak 360 butir dan 10 paket diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening ukuran sedang.
"Keterangan OK, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut diperolehnya langsung dari seseorang yang ada di Malaysia inisial AZ (DPO)," tuturnya.
Saat ini tersangka ditahan di ruang tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Dari pengakuannya tersangka berperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha