Kejati Riau Masih Selidiki Dugaan Korupsi di Proyek Payung Elektrik Mesjid An-Nur
RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih melakukan penyelidikan (Lid) terkait adanya dugaan korupsi di proyek pembangunan payung elektrik Mesjid An-Nur Pekanbaru.
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau, M Rasyid menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket).
"Masih dalam proses lid. Masih Puldata dan Pulbaket," katanya melalui pesan singkat, Kamis (10/8/2023).
Sebelumnya kasus ini sudah diserahkan ke ke bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau dari bidang intelijen. Bidang Pidsus akan mempelajari hasil tersebut, dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) yang juga mengusut kasus tersebut. Dalam melengkapi Pulbaket dan Puldata ini, Kejati Riau telah memeriksa semua pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menyebutkan, kasus ini sempat ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus namun penanganannya saat ini dilakukan oleh Kejati Riau.
"Untuk penanganannya payung elektrik di laksanakan oleh Kejati, mengingat dari Kejati sudah duluan melakukan penyelidikan," kata Hery.
Diketahui, proyek senilai Rp 40,7 miliar itu dimenangkan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri. Namun, dalam pengerjaannya, proyek enam payung elektrik ini molor dari kontrak awal yang harusnya selesai di akhir Desember 2022 lalu.
Karena tak tuntas, kontraktor diberi waktu 50 hari untuk menyelesaikan hingga 16 Februari lalu. Setelah diberi perpanjangan waktu, PT Bersinar Jesstive Mandiri juga tak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaannya. Dinas PUPR Riau melalui Bidang Cipta Karya kembali memberi kesempatan kedua hingga 28 Maret 2023.
Namun, lagi-lagi perusahaan ini gagal melaksanakan pengerjaan proyek tersebut hingga akhirnya di-blacklist.
Proyek payung eletrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar atau tepatnya Rp 42.935.660.870 dan HPS dengan nilai yang sama. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Setelah adanya pemutusan kontrak, PUPR-PKPP Riau berencana akan mengajukan anggaran untuk melanjutkan pembangunan payung elektrik tersebut pada APBD Perubahan 2023. Namun, sebelum adanya penambahan anggaran PUPR-PKPP Riau akan melakukan audit bersama inspektorat.-dnr
Berita Lainnya
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?