Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa Desak Jaksa Usut Proyek Payung Elektrik Mesjid An-Nur Pekanbaru
RIAUIN.COM - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (12/7/2023) siang.
Dalam aksi ini mereka menuntut kejelasan kasus proyek payung elektrik di Mesjid An-Nur Kota Pekanbaru yang bermasalah.
Ali Junjung Daulai, Wakil Ketua I PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau mengungkapkan, proyek payung elektrik senilai Rp 42 miliar APBD Riau di pekarangan Masjid Raya An-Nur Pekanbaru, Riau, diduga dikorupsi.
"Diketahui, renovasi dan pembuatan payung elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru tak kunjung tuntas. Padahal, proyek itu sesuai kontrak harus selesai pada akhir Desember 2022 lalu. Proyek tak kunjung tuntas setelah dua kali diberi perpanjangan waktu," katanya.
Untuk itu, PKC PMII mendesak Kejati Riau untuk mendalami keterlibatan M Arief Setiawan selaku Kadis PUPR PKPP pada proyek tersebut.
"Meminta agar Kejati Riau serius dalam penanganan hukum yang bersih dan berkeadilan. Kami jua mendesak Kejati Riau bersama Polda Riau untuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan dan melindungi setiap oknum dan pengerjaan proyek di PUPR PKPP Riau," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heripurwanto menegaskan bawah pihaknya mengapresiasi dan menerima pernyataan sikap dari mahasiswa untuk disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
"Kami mengapresiasi aksi damai yang dilakukan rekan-rekan mahasiswa. Selanjutnya pernyataan sikap ini akan kami sampaikan kepada pimpinan," ujarnya.
Berita Lainnya
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Pelalawan Sumbang Luas Kebakaran Gambut Terbanyak, Polda Riau Usut Tuntas 55 Kasus Karhutla
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha