KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
KPU Riau Baru Terima 11 Berkas Balon DPD RI

RIAUIN.COM- Hingga Minggu (7/5/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau sudah menerima 11 pendaftaran Bakal Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI dari 29 bacalon yang dinyatakan lolos verifikasi. Sementara itu, hingga hari tujuh sejak dibukannya pendaftaran 1 Mei 2023 belum ada satu partai politik pun yang mendaftar.
Terakhir tiga bacalon yang mendaftar hingga pukul 15.39 WIB didampinggi masing-masing LO dan admin silon. Ketiga bacalon yang mendaftar kemarin yakni, Yoserizal datang ke KPU Riau sekitar pukul 10.32 WIB didampingi LO dan Admin Silon mendaftar kepada tim pelayanan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD.
Pukul 14.27 disusul Bacalon DPD atas nama Pebrialin Razak menyampaikan dokumen pendaftaran sebagai Bacalon DPD. Menjelang penutupan pelayanan pendaftaran, pukul 15.39 WIB Bacalon DPD atas nama Benson Sinaga menyampaikan dokumen pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU Riau.
"Hari ini 3 Bacalon DPD mendaftar ke KPU Riau menyusul 8 (delapan) Bacalon yang sudah mendaftar sebelumnya dan statusnya diterima. Jadi, hingga hari ini sudah 11 Bacalon DPD yang mendaftar ke KPU Riau,” kata Anggota KPU Riau Joni Suhaidi.
Ketiga Bacalon tersebut telah melengkapi persyaratan sesuai ketentuan dan dilakukan pencocokan dengan dokumen yang diunggah di Silon oleh tim KPU Riau dan dinyatakan pendaftaran ketiganya diterima.
"Hingga pagi ini tercatat sudah sebelasa Bacalon DPD yang mendaftar ke KPU Riau dan statusnya diterima," ungkap anggota KPU Riau, Joni Suhaidi, Senin (8/5/2023).
Dikatakan, semua Bacalon telah memenuhi syarat bahkan juga telah melengkapi persyaratan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.
"Kedelapan Bacalon tersebut telah melengkapi persyaratan sesuai ketentuan dan dilakukan pencocokan dengan dokumen yang diunggah di Silon oleh tim KPU Riau," lanjut Joni Suhaidi yang merupakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau.
Sesuai tahapan pencalonan Pemilu 2024, kesebelasa Bacalon DPD tersebut dapat lanjut ke tahap verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
Pada kesempatan tersebut Joni juga mengungkapkan bahwa pelayanan pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD dibuka sesuai dengan waktu yang ditetapkan yaitu dari tanggal 1 sampai dengan 13 pada hari kerja sedangkan pada hari terakhir yaitu Minggu tanggal 14 Mei2023 diberikan waktu sampai pukul 23.59 WIB.
"Kita melayani pendaftar pada waktu yang ditetapkan silahkan Bagi Bacalon DPD dan Partai Politik yang akan mendaftarkan calonnya," ajaknya. -rls, vie
Berita Lainnya
Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Riau dapat Sosialisasi Pemilu 2024 dari KPU Riau
Tingkatkan Parisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Riau Gelar Rakor dengan Kabupaten/Kota
KPU Kampar Umumkan Daftar Caleg Sementara, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan
Sukseskan Pemilu 2024, PPK dan PPS Tenayan Raya Gelar Sosialisasi Pemilih Pindahan
KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan
Pemprov Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu
Ribuan Mahasiswa Baru Universitas Muhammadiyah Riau dapat Sosialisasi Pemilu 2024 dari KPU Riau
Tingkatkan Parisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Riau Gelar Rakor dengan Kabupaten/Kota
KPU Kampar Umumkan Daftar Caleg Sementara, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan
Sukseskan Pemilu 2024, PPK dan PPS Tenayan Raya Gelar Sosialisasi Pemilih Pindahan
KPU Riau Tutup Penerimaan Pengajuan Perubahan Rancangan DCS Hasil Pencermatan
Pemprov Riau dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Jaminan Perlindungan Bagi Penyelenggara Pemilu