Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Kawanan Rampok Bawa Kabur Truk dan Ikat Supir di Pinggir Jalan
RIAUIN.COM - Polres Pelalawan melakukan penyelidikan laporan supir truk yang di rampok di Jalan Lintas Timur, Sabtu (6/5/2023) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kronologisnya, perampokan ini dialami Dodi, kaki dan kedua tangan korban diikat, lalu dibuang ditengah jalan. Saat itu korban sedang dalam perjalanan dari Rengat, Inhu tujuan ke Pekanbaru.
Di tengah jalan tiba-tiba datang pelaku mencegat korban dan langsung melancarkan aksinya dengan melumpuhkan korban.
Setelah itu, korban yang diikat pelaku dibuang di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Kemudian, mobil truk yang dikemudikan korban dibawa kabur pelaku. Tak lama setelah itu, korban ditemukan warga dan langsung melapor ke Polsek Pangkalan Lesung.
Tak lama kemudian, personel Polsek sampai ke lokasi membantu melepas ikatan yang membelenggu korban.
Usai mendatangi lokasi aparat kepolisian mencoba melakukan penyisiran dan menemukan mobil truk di wilayah Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto SH mengatakan, pihaknya menduga mobil ditinggalkan pelaku di lokasi karena truk tidak kuat saat menaiki tanjakan. Edy mengatakan, bahwa korban telah membuat laporan di Polsek Pangkalan Kuras.
"Korban sudah melapor ke Polsek Pangkalan Kuras dan penanganan diambil Polres Pelalawan," ucap Edy.-dnr/mcr
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis