Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Polres Siak Blender 81,24 Gram Barang Bukti Sabu-sabu
RIAUIN.COM - Polres Siak memusnahkan barang bukti (BB) sebanyak 81,24 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan cara melarutkan dengan air lalu diblender, kemudian dibuang ke lubang Water Closed (WC), Jumat (10/03/2023).
Kegiatan itu disaksikan dua orang tersangka yang terkait dengan narkotika tersebut. Mengenakan baju tahanan warna orange, masing-masing tersangka berinisial S Als WA (56) warga Kecamatan Tualang dan I (42) warga Kecamatan Kandis, 4 Kabupaten Siak.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak menyebutkan, BB narkoba yang dimusnahkan, 39 gram disita dari tersangka S Als WA dan 42,24 gram dari tersangka I.
"Hari ini, saya bersama undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres dan Polsek Kandis. Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," kata AKP Sihol.
Dia berharap, dari hasil penangkapan yang dimusnahkan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak, yang merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.
"Harapan kita, agar partisipasi dan kolaborasi dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Siak semakin bersinergi agar daerah ini bebas dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, tampak hadir Ketua Pengadilan Negeri Siak diwakili Panitera Adinan Syafrizal, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Faisal Rahman Januar, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung, Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, Ketua Granat Siak Bobi Simanjuntak dan undangan lainnya.(*)
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto