• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
29 Juli 2026
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
28 Juli 2026
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Pekerja Tewas di PT BSP, Ketua DPRD Siak Konsultasi Penerapan K3 ke Kementerian Tenaga Kerja dan ESDM

Redaksi

Kamis, 09 Februari 2023 22:16:30 WIB
Cetak
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan ESDM terkait kecelakaan kerja di PT BSP./foto:ist.

RIAUIN.COM - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan bersama anggota dewan lainnya melakukan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian ESDM, Kamis (9/2/2023).

Tujuannya, untuk mengetahui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan. Sebab, penerapan K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan.

"Kita konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja dan ESDM terkait masalah K3 di perusahaan. Ini berkaitan dengan musibah yang menewaskan salah seorang pekerja dan 3 luka-luka akibat meledaknya pipa minyak di PT Bumi Siak Pusako (BSP)," kata Indra kepada Riauin.com, Kamis malam.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, peristiwa kecelakaan kerja itu tidak akan terjadi apabila PT BSP lebih selektif dalam memilih rekan kerja (sub kontraktor). Sebab, masalah K3 menjadi syarat utama operasional bagi perusahaan tambang.

Indra mengakui, saat rapat dengar pendapat (hearing) di Gedung DPRD Siak beberapa waktu lalu, PT BSP dan pihak sub kontraktor (vendor) dinilai tidak jujur dalam memberi keterangan. Sehingga informasi yang disampaikan PT BSP berbeda dengan  pihak vendor.

"K3 ini tak bisa ditawar-tawar. Setiap pekerja berhak memperoleh K3 dalam melakukan pekerjaannya, apalagi perusahaan tambang minyak. Tentu kita mempertanyakan hal ini, karena kelalaian masalah K3, nyawa pekerja melayang. Apakah penerapan K3 sudah dilaksanakan sesuai SOP oleh vendor PT BSP itu," tutur Indra.

Dalam pertemuan tersebut, Indra Gunawan beserta rombongan berdiskusi dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja dan ESDM,  membahas terkait penerapan K3 bagi perusahaan.

Kasubdit Kementerian Tenaga Kerja Dr Sudi Astono menyebutkan, setiap perusahaan memiliki kewajiban dan tanggung jawab secara hukum atas setiap kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan tersebut. 

Tanggung jawab itu bukan kerugian akibat kecelakaan atas kematian saja. Namun juga memastikan karyawan yang mengalami cacat akibat kecelakaan kerja,  tidak diputus langsung hubungan kerjanya. 

"Makanya, segala upaya harus dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja. Karena dampaknya tidak hanya bagi karyawan, tapi juga beresiko bagi manajemen dan perusahaan," kata dia.

Dia menyebutkan, penerapan K3 merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja atau penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Sementara itu, Direktur Teknis dan Lingkungan Migas Kementrian ESDM, Dr Mirza Mahendra menyampaikan, sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 pasal 40, Badan Usaha atau Bentuk Usaha tetap menjamin standar dan mutu yang berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menerapkan kaidah keteknikan yang baik.

Tujuan dari UU itu dapat melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di wilayah kerja.

"Jika terjadi kecelakaan fatal di perusahaan itu, menjadi tanggung jawab kepala teknik,"  ucap Mirza.

Setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan ESDM, Indra menyimpulkan kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di areal Zamrud, jelas akibat kelalaian pihak perusahaan. Karena tidak melaksanakan SOP terkait K3 dengan benar.

"Seharusnya SOP K3 sebuah perusahaan tambang minyak harus lebih ketat dan lebih hati-hati lagi," tutup Indra.(*)


 Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rencana Festival Cari Jodoh 4.700 Janda di Kuansing Terancam Batal
  • 2 Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
  • 3 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 4 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 6 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 7 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 8 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 9 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Terkini +INDEKS

Warga Sungai Sibam Curhat Soal Banjir hingga Busway, HM Sumardany Janji Kawal Aspirasi ke Pemko Pekanbaru dan Pemprov Riau

31 Juli 2026
Diduga Keracunan AC, Ayah dan Anak Pingsan dalam Mobil Saat Terjebak Banjir di Rohul
30 Juli 2026
Akselerasi Keuangan Syariah, Pemprov Riau Rombak Kepengurusan KDEKS
30 Juli 2026
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
30 Juli 2026
Peringatan Harkopnas ke-79, Pemko Pekanbaru Pacu Penguatan Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi
30 Juli 2026
Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi, Dani M Nursalam Terima Putusan Hakim
30 Juli 2026
BRK Syariah, Pemkab Inhil, dan Kemenhaj Sinergi Dorong Literasi Perencana Keuangan Haji
30 Juli 2026
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
30 Juli 2026
Diskes Pekanbaru Kejar Target Tiga Besar Riau Lewat Deteksi Dini Kesehatan
30 Juli 2026
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Resmi Ajukan Banding Usai Divonis 2 Tahun Penjara
30 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved