Alasan Kemenkes Tak Tetapkan KLB Meski Gagal Ginjal Akut Muncul Lagi
RIAUIN.COM - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril mengungkap alasan Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak (GGAPA) belum dijadikan Kejadian Luar Biasa (KLB). Syahril menyebut pihaknya sudah melakukan rapat untuk penentuan status demikian bersama dengan para ahli khususnya epidemiolog.
"Jadi pada saat kita membahas tentang usulan KLB, itu Kemenkes sudah mengumpulkan itu semua yang terkait, termasuk Ikatan Kesehatan Masyarakat (IAKMI) kemudian dari epidemiologi semua pakar-pakar kita kumpulkan," ujarnya ketika ditemui detikcom di Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Setelah melakukan diskusi yang panjang bersama ahli, Kemenkes pun memutuskan untuk tidak menjadikan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini sebagai KLB.
"Untuk menentukan KLB atau tidak, kemarin itu harus diskusi panjang. Iya jadi akhirnya berkesimpulan tidak (berstatus KLB) ya. Karena KLB itu menurut yang mayoritas suara dalam rapat kemarin karena berkaitan penyakit menular. Gagal ginjal kan tidak (menular)," ucapnya dikutip dari detik.
Walau begitu, Syahril mengatakan jika Kemenkes akan tetap menganggap serius masalah ini. Terlebih diketahui kasus baru gangguan ginjal akut belum lama ini muncul lagi dan sebelumnya kasus meninggal mencapai 200 anak.
"Tapi karena ini kegawatan dan banyak korbannya. Respons-nya harus cepat, tepat. Makanya kita menghentikan obat, mendatangkan obat dan seterusnya. Respons-nya tetap seperti KLB," pungkasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, kasus gangguan ginjal akut pada anak ini sempat berhenti pada bulan Desember 2022 lalu. Namun di awal Januari 2023 lalu, penemuan kasus baru di DKI Jakarta kembali menggegerkan masyarakat.
Walau begitu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak khawatir berlebihan. Selain itu diharapkan juga masyarakat hanya menggunakan obat-obatan yang sudah diresepkan oleh dokter, BPOM RI baru-baru ini juga mengimbau para orangtua mencatat riwayat obat anak sebagai langkah antisipatif kejadian serupa untuk segera ditangani lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut
Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman
Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
Perkuat Keandalan Listrik Riau, PLN Ganti CT 150 kV di GI Balai Pungut