• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026

  • Home
  • Peristiwa

Disnakertrans Riau dan BPJS Pastikan Karyawan Mitra Kerja PT PHR Tewas Dapat Santunan

Redaksi

Selasa, 07 Februari 2023 06:44:54 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via google

RIAUIN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau memastikan seluruh karyawan mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang meninggal dalam hubungan kerja maupun tewas dalam kecelakaan kerja menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino mengatakan, pihaknya mendorong dan mendesak pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam minggu ini untuk dapat mecairkan santunan tersebut.

"Jaminan sosial terkait dengan korban di wilayah kerja kita pastikan dalam minggu ini semuanya clear. Kita desak BPJS dan pengusaha untuk menyelesaikan secara administratifnya ke BPJS dan kita mensupport BPJS menyelesaikan dalam minggu ini," kata Rival Linu ketika dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Senin (6/2/2023) siang.

Dijelaskan Rival Lino, berdasarkan analisis Tim Ahli Utama Disnakertrans Riau telah menyimpulkan bahwa terhadap keenam perusahaan yang karyawannya meninggal itu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

"Berdasarkan analisis Tim Ahli Utama yang melakukan pemeriksaan, semuanya sudah mengikuti (program BPJS Ketenagakerjaan, red), maka mereka ada yang sudah dibayarkan dan ada juga yang masih berproses," jelas Rival.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Uus Supriyadi mengungkapkan, terkait kasus kematian karyawan di PT PHR, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru telah mengurus dan mencairkan santunan bagi 2 karyawan. Sementara 6 lainnya itu, terdaftar di Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota lainnya di Riau.

"Dua klaim jaminan kecelakaan kerja, satu kepesertaan dari PHR dan satu lagi kepesertaannya dari subkonnya PHR," ujar Uus.

Sesuai regulasi kepesertaan, kata Uus, ada empat jaminan di BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Khusu jaminan pensiun dibayarkan setiap bulannya kepada ahli waris.

Soal jaminan, PT PHR mengikuti empat program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, sementara sub-kontraktor yang telah dicairkan santunannya beberapa waktu lalu hanya menerima 3 program jaminan, yakni JKK, JKM dan JHT.

"Inikan sudah terpenuhi dari sisi regulasi kita, kemudian dari subkonnya juga mendapatkan hak yang sama. Karena meninggal dalam kecelakaan kerja tentu yang didapat adalah jaminan kecelakaan kerja sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan perusahaan, mendapatkan jaminan hari tua, dan jaminan Kematian. Subkon nggak ikut Jaminan Pensiun, tapi kalau PHR lengkap. Tapi kita nggak tau subkon yang lain, mungkin juga ada yang ikut Jaminan Pensiun," jelas Uus.

Selain proses administrasi kelengkapan berkas yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD dari perusahaan yang bersangkutan juga turut membantu ahli waris dalam kepengurusan berkas.

"HRD membantu proses kelengkapan berkas, kalau perusahaan nggak sulit karena memang ada bagiannya sehingga prosesnya cepat. Santunan itu ditransfer ke ahli waris," ucapnya.

Terkait jaminan bagi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan menghimbau kepada PHR agar mewajibkan seluruh subkonnya untuk mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan perusahaan untuk mendaftarkan bukan hanya karyawan inti di perusahaan tersebut, tetapi yang berhubungan dengan perusahaan tersebut, seperti subkon, mitra kerja lain kami himbau supaya ikut dalam program jaminan ketenagakerjaan ini. Secara regulasi memang wajib bagi badan usaha mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan," paparnya. 

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Daftarkan Karyawan Ikut Jaminan Sosial

Saat ini, banyaknya laporan dari masyarakat dan serikat pekerja terkait perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriyadi menghimbau perusahaa agar segera mendaftarkan karyawannya.

"Kami bergerak secara cepat kepada perusahaan tersebut untuk segera mendaftarkan. Melalui Bidang Pengawasan Pemeriksaan (Wasrik) kita berkirim surat, kunjungan, sosialisasi," jelasnya.

Apabila perusahaan yang telah memenuhi syarat masih belum mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial, maka ada langkah tegas yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berikan peringatan pertama, kedua, tentu kami berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja. Akan kami sampaikan dan laporkan, karena penegakan hukumnya ada di Dinas Tenaga Kerja. Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan sosialisasi. Selama ini kerja sama kita efektif, kalau masih ada yang belum, itu merupakan bagian dari proses saja," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kebakaran Dini Hari di Tenayan Raya Pekanbaru Hanguskan Rumah dan Tiga Sepeda Motor

Kapal Terbalik di Selat Air Hitam Meranti, Petugas Fokus Cari Kru SB Four Brother 03

Buaya 5 Meter Terkam Nelayan di Inhil, Insiden Ketiga dalam Sebulan

Dua Kali Terjadi, Perairan Sungai Sendewo Meranti Rawan Serangan Buaya Muara

Tabrak Pipa Minyak Pertamina di Rohil, Warga Sumut Meninggal di TKP

Tim SAR Temukan Jasad Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan sejauh 800 Meter dari Lokasi Awal

Kebakaran Dini Hari di Tenayan Raya Pekanbaru Hanguskan Rumah dan Tiga Sepeda Motor

Kapal Terbalik di Selat Air Hitam Meranti, Petugas Fokus Cari Kru SB Four Brother 03

Buaya 5 Meter Terkam Nelayan di Inhil, Insiden Ketiga dalam Sebulan

Dua Kali Terjadi, Perairan Sungai Sendewo Meranti Rawan Serangan Buaya Muara

Tabrak Pipa Minyak Pertamina di Rohil, Warga Sumut Meninggal di TKP

Tim SAR Temukan Jasad Remaja Tenggelam di Sungai Kuantan sejauh 800 Meter dari Lokasi Awal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 2 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 3 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 4 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 5 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
  • 6 Naik Rp214 Miliar, APBD Perubahan 2026 Pekanbaru Disahkan Jadi Rp3,26 Triliun
  • 7 Kemendagri Minta Pemda Amankan Legalitas Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III
  • 8 OJK Terima Usulan Nama Calon Pengurus Baru BRK Syariah Hasil RUPSLB
  • 9 Riau Kebut Pasokan 3.000 Ton Beras Per Bulan Demi Keamanan Pangan MBG
Terkini +INDEKS

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Pasokan dari Daerah Penghasil Berkurang, Harga Cabai di Pekanbaru Melonjak Naik
05 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Batasi Aktivitas Luar Kelas Sekolah Akibat Kabut Asap
05 Oktober 2026
Modernisasi Alutsista dan Tantangan Global Warnai Peringatan HUT ke-81 TNI di Bengkalis
05 Oktober 2026
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
05 Oktober 2026
Riau Terapkan Manajemen Talenta ASN dan Sistem Biometrik Pembayaran TPP
05 Oktober 2026
Ratusan Generasi Muda Riau Mengenal Industri Migas Lebih Dekat Bersama PHR
05 Oktober 2026
Capella Honda Hadirkan Promo OMG dan BOSS, Cashback Motor Listrik hingga Rp23 Juta
05 Oktober 2026
Pemprov Riau Alokasikan Anggaran 2027 Prioritaskan Layanan Kesehatan dan Pendidikan
05 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved