• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Pak Ande Pusing
27 Maret 2023
Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
26 Maret 2023

  • Home
  • Peristiwa

Disnakertrans Riau dan BPJS Pastikan Karyawan Mitra Kerja PT PHR Tewas Dapat Santunan

Redaksi

Selasa, 07 Februari 2023 06:44:54 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via google

RIAUIN.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau memastikan seluruh karyawan mitra kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang meninggal dalam hubungan kerja maupun tewas dalam kecelakaan kerja menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino mengatakan, pihaknya mendorong dan mendesak pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam minggu ini untuk dapat mecairkan santunan tersebut.

"Jaminan sosial terkait dengan korban di wilayah kerja kita pastikan dalam minggu ini semuanya clear. Kita desak BPJS dan pengusaha untuk menyelesaikan secara administratifnya ke BPJS dan kita mensupport BPJS menyelesaikan dalam minggu ini," kata Rival Linu ketika dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Senin (6/2/2023) siang.

Dijelaskan Rival Lino, berdasarkan analisis Tim Ahli Utama Disnakertrans Riau telah menyimpulkan bahwa terhadap keenam perusahaan yang karyawannya meninggal itu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA
  • Pemkab Meranti Cabut PSST di Desa Bandul, Wabup Said Hasyim Ajak Warga Jalani New Normal
  • Cuma 3 dari Siak, Ini Rekam Jejak 20 Pejabat Pemprov yang Dilantik Syamsuar
  • Berkunjung ke Riau, Warga Lampung Positif Corona

"Berdasarkan analisis Tim Ahli Utama yang melakukan pemeriksaan, semuanya sudah mengikuti (program BPJS Ketenagakerjaan, red), maka mereka ada yang sudah dibayarkan dan ada juga yang masih berproses," jelas Rival.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Uus Supriyadi mengungkapkan, terkait kasus kematian karyawan di PT PHR, BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru telah mengurus dan mencairkan santunan bagi 2 karyawan. Sementara 6 lainnya itu, terdaftar di Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota lainnya di Riau.

"Dua klaim jaminan kecelakaan kerja, satu kepesertaan dari PHR dan satu lagi kepesertaannya dari subkonnya PHR," ujar Uus.

Sesuai regulasi kepesertaan, kata Uus, ada empat jaminan di BPJS Ketenagakerjaan yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP). Khusu jaminan pensiun dibayarkan setiap bulannya kepada ahli waris.

Soal jaminan, PT PHR mengikuti empat program yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, sementara sub-kontraktor yang telah dicairkan santunannya beberapa waktu lalu hanya menerima 3 program jaminan, yakni JKK, JKM dan JHT.

"Inikan sudah terpenuhi dari sisi regulasi kita, kemudian dari subkonnya juga mendapatkan hak yang sama. Karena meninggal dalam kecelakaan kerja tentu yang didapat adalah jaminan kecelakaan kerja sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan perusahaan, mendapatkan jaminan hari tua, dan jaminan Kematian. Subkon nggak ikut Jaminan Pensiun, tapi kalau PHR lengkap. Tapi kita nggak tau subkon yang lain, mungkin juga ada yang ikut Jaminan Pensiun," jelas Uus.

Selain proses administrasi kelengkapan berkas yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, bagian HRD dari perusahaan yang bersangkutan juga turut membantu ahli waris dalam kepengurusan berkas.

"HRD membantu proses kelengkapan berkas, kalau perusahaan nggak sulit karena memang ada bagiannya sehingga prosesnya cepat. Santunan itu ditransfer ke ahli waris," ucapnya.

Terkait jaminan bagi para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan menghimbau kepada PHR agar mewajibkan seluruh subkonnya untuk mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami selalu berkoordinasi dengan perusahaan untuk mendaftarkan bukan hanya karyawan inti di perusahaan tersebut, tetapi yang berhubungan dengan perusahaan tersebut, seperti subkon, mitra kerja lain kami himbau supaya ikut dalam program jaminan ketenagakerjaan ini. Secara regulasi memang wajib bagi badan usaha mendaftarkan karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan," paparnya. 

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perusahaan Daftarkan Karyawan Ikut Jaminan Sosial

Saat ini, banyaknya laporan dari masyarakat dan serikat pekerja terkait perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan. Terkait hal itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Uus Supriyadi menghimbau perusahaa agar segera mendaftarkan karyawannya.

"Kami bergerak secara cepat kepada perusahaan tersebut untuk segera mendaftarkan. Melalui Bidang Pengawasan Pemeriksaan (Wasrik) kita berkirim surat, kunjungan, sosialisasi," jelasnya.

Apabila perusahaan yang telah memenuhi syarat masih belum mendaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial, maka ada langkah tegas yang diambil oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berikan peringatan pertama, kedua, tentu kami berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja. Akan kami sampaikan dan laporkan, karena penegakan hukumnya ada di Dinas Tenaga Kerja. Kami juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan sosialisasi. Selama ini kerja sama kita efektif, kalau masih ada yang belum, itu merupakan bagian dari proses saja," pungkasnya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor

Pekerja Tewas Tersiram Air Panas di PT RAPP, Disnakertrans Riau Gelar Investigasi

Terpeleset ke Sungai, Bocah 4 Tahun di Tanjung Bungo Ditemukan Meninggal

Terpeleset saat Buang Air Kecil, Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar

Eksekusi Tanah di Rumbai Ricuh, Ahli Waris Nekat Halangi Escavator

Kecelakaan Kerja Terjadi Lagi, Kaki Mitra Kerja PT PHR Tertimpa Boom Crane

Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor

Pekerja Tewas Tersiram Air Panas di PT RAPP, Disnakertrans Riau Gelar Investigasi

Terpeleset ke Sungai, Bocah 4 Tahun di Tanjung Bungo Ditemukan Meninggal

Terpeleset saat Buang Air Kecil, Bocah 4 Tahun Hilang di Sungai Kampar

Eksekusi Tanah di Rumbai Ricuh, Ahli Waris Nekat Halangi Escavator

Kecelakaan Kerja Terjadi Lagi, Kaki Mitra Kerja PT PHR Tertimpa Boom Crane

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
  • 2 Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
  • 3 Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
  • 4 Hampir Dua Pekan Gaji Telat Bayar, 91 Pekerja Kebun PT DSI Mengaku Kelaparan
  • 5 Payung Elektrik Masjid Agung Jadi Sorotan DPRD Riau, Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsinya
  • 6 Pak Ande Pusing
  • 7 Payung Mesjid Annur Pekanbaru Robek, Pekerja Sambung Pakai Perekat
  • 8 Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
  • 9 Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
Terkini +INDEKS

Sekdako Minta Warga Laporkan Pohon yang Dicurigai Rawan Tumbang ke DLHK

29 Maret 2023
Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik
29 Maret 2023
Dikejar Wartawan, SF Hariyanto Kabur Pakai Avanza dari Pintu Belakang BPK Riau
29 Maret 2023
Serahkan LKPD Riau 2022 Tepat Waktu, Kepala BPK Apresiasi Gubri
29 Maret 2023
Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
29 Maret 2023
Pekan Pertama Ramadhan, Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pekanbaru Cenderung Turun
29 Maret 2023
Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023
29 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Kota Dumai, Wagubri Sampaikan Semangat Berzakat di Riau Cukup Tinggi
29 Maret 2023
Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Pekanbaru & Kabupaten Kepulauan Mentawai
29 Maret 2023
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
29 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved