• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023
Sering Banjir, Pemko Pekanbaru Sebaiknya Prioritaskan Pembangunan Drainase
07 September 2023

  • Home
  • Jambi

Pasca Kecelakaan Mobil Dinas Berpenumpang Bugil, Gubernur Jambi Terbitkan Ingub

Redaksi

Senin, 06 Februari 2023 19:31:13 WIB
Cetak
Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan instruksi gubernur (Ingub) tentang penggunaan mobil dinas pascakecelakaan mobil dinas yang dibawa oleh anak pejabat DPRD dengan membawa penumpang bugil.

Pejabat Pemprov Jambi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu wajib mematuhi Ingub tentang penggunaan kendaraan dinas agar tidak disalahgunakan pemakaiannya.

"Gubernur Jambi Al Haris telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor: II lNGUB/SETDA.HKM-3/2023 tentang penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah, maka diminta seluruh pejabat dan ASN untuk mematuhinya," kata Kepala Biro (Karo) Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Ali Zaini, Senin (6/2), dikutip dari Antara.

Dia membenarkan instruksi Gubernur Jambi ini merespons kejadian tersebut agar pejabat mengikuti aturan tentang penggunaan mobil dinas. Jika masih ada pejabat yang melanggar, akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

"Ingub ini dikeluarkan agar tidak ada lagi kejadian penyalahgunaan mobil dinas seperti yang sedang ramai belakangan ini," katanya dikutip dari cnnindonesia.

Instruksi Gubernur Jambi memuat sejumlah aturan. Pertama, melakukan inventarisasi seluruh kendaraan dinas dan pengguna barang, serta melaporkannya ke Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah.

Kedua Kepala Perangkat Daerah/EseIon Il/setara, serta Eselon III/setara di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi hanya boleh menggunakan atau memegang satu unit kendaraan roda empat yang berfungsi sebagai kendaraan dinas jabatan yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Ketiga Kendaraan dinas operasional dilarang digunakan di luar jam dinas, kecuali ada surat perintah tugas dari pejabat yang berwenang dan seluruh kendaraan dinas operasional yang tidak dipergunakan untuk ditempatkan di kantor, kata Ali Zaini.

Instruksi Gubernur Jambi tertanggal 6 Februari 2023 juga menyatakan kendaraan dinas dilarang digunakan oleh keluarga dan anak serta untuk kepentingan pribadi. Poin kelima, masyarakat dapat melaporkan setiap penyalahgunaan kendaraan dinas kepada Gubernur Jambi melalui Inspektorat Provinsi Jambi.

Kemudian keenam melaksanakan instruksi gubernur ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah dan Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan 6 Februari 2023.

Sebelumnya, mobil sedan berplat merah yang merupakan kendaraan dinas DPRD Jambi terlibat kecelakaan pada Kamis (2/2) malam.

Mobil itu dikemudikan seorang remaja, selain itu di dalamnya terdapat perempuan sebaya yang bugil sebagai penumpang.

Mobil itu diketahui tanggung jawab Kasubag Rumah Tangga dan Aset Sekretariat Dewan DPRD Jambi, Kadarisna. Pengemudi mobil itu pun merupakan anaknya.

Kekinian, Kadarisna mempertimbangkan mundur pascaperistiwa tersebut.

Sekretaris Dewan DPRD Jambi Amir Hasbi mengatakan Kadarisna telah menghubunginya melalui sambungan telepon untuk memberitahu pengunduran diri semalam.

"Tadi malam sudah telepon, memang dia mau memundurkan diri. Masih kita tunggu. Belum kita terima resminya. Jadi ini masih proses," kata Amir saat dikonfirmasi, Senin (6/2).

Amir menyebut pihaknya bakal menonaktifkan Kadarisna setelah yang bersangkutan mengirim surat resmi pengunduran diri.

"Itu kan harus dinonaktifkan dahulu. Bukan kewenangan kita. Setelah dinonaktifkan baru ditunjuk Plt-nya," ujarnya. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 IndiHome Gelar Racing Stars Push Bike Competition 2023
  • 2 Kendalikan Pergerakan Kendaraan, Parkir Tepi Jalan Umum akan Ditata Pemko Pekanbaru
  • 3 Polda Riau Buru 10 Tahanan Polsek Tenayan Raya yang Kabur, 7 Dibekuk
  • 4 BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
  • 5 Tak Lagi Berfungsi, DLHK Pekanbaru Diminta Koordinasi dengan Pusat Dapatkan ISPU Terbaru
  • 6 Pengaspalan Ruas Jalan Pematang Reba-Pekan Heran dan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Selesai
  • 7 Tahanan Polsek Tenayan Raya Kabur, 7 Berhasil Ditangkap
  • 8 Orangtua Korban Jeratan Kabel Fiber Optik di Pekanbaru Cabut Laporan Polisi
  • 9 Warga Pekanbaru Diminta Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah
Terkini +INDEKS

Gubri Hadiri Rakernas LPM RI, Ini Harapannya

23 September 2023
Jumlah Penderita Stunting di Pekanbaru Didata Kemenkes Lewat Program SSGI
23 September 2023
Geger, Ada Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Siak
23 September 2023
Sering Menangis, Bayi 5 Bulan Tewas Usai Ditendang Ayah Kandung
23 September 2023
Jual Tanah Pakai Alas Hak Palsu, Pengusaha Dilaporkan ke Polda Riau
22 September 2023
Pendaftaran Seleksi Dirut BRK Syariah Dibuka Hari Ini, Berikut Syaratnya
22 September 2023
Pengadaan Air Bersih Berdampak Ruas Jalan di Pekanbaru Jadi Rusak, Ini Penjelasan Sekdako
22 September 2023
Gegara Jalankan Tugas Kepartaian, Syahrial 'Dikeroyok' Anggota DPRD Bengkalis, Golkar Riau Pasang Badan
22 September 2023
Ini Sayaratnya, Daftar ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Kini Bisa Lewat Online
22 September 2023
Berlangsung di Puskesmas Sidomulyo, Gerakan Pencegahan Stunting Dideklarasikan
22 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved