Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
Pengendali Narkoba Jaringan Internasional di Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap
RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menhan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru karena diduga sebagai pengendali narkoba jaringan Internasional.
Wakapolda Riau, Brigejen Kasihan Rahmadi yang didampingi Kabid Humas, Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur mengatakan, pria berinisial LEO sebagai pengendali dari dalam Lapas terhadap narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Benar Polda Riau sudah mengamankan seorang pelaku yang mengendalikan narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berinisial LEO," katanya, Kamis (26/1/2023) siang.
Dimana pengungkapan kasus narkoba ini merupakan jaringan Internasional Malaysia. LEO diketahui memerintahkan NIA dan IRF untuk berkomunikasi langsung dengan jaringan Malaysia.
"Pelaku LEO langsung dijemput paksa di Lapas Pekanbaru. Saat ini sudah di Polda Riau untuk proses lebih lanjut," tegas Rahmadi.
Dijelaskan jenderal berbintang satu itu, pengungkapan narkoba merupakan hasil tangkapan di Bulan Januari 2023.
"Pengungkapan ini empat kasus dengan melibatkan 10 orang pelaku. Pengungkapan ini hasil penindakan Subdit II, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto