Pengendali Narkoba Jaringan Internasional di Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menhan napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru karena diduga sebagai pengendali narkoba jaringan Internasional.
Wakapolda Riau, Brigejen Kasihan Rahmadi yang didampingi Kabid Humas, Kombes Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Yos Guntur mengatakan, pria berinisial LEO sebagai pengendali dari dalam Lapas terhadap narkoba jenis sabu dan ekstasi.
"Benar Polda Riau sudah mengamankan seorang pelaku yang mengendalikan narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berinisial LEO," katanya, Kamis (26/1/2023) siang.
Dimana pengungkapan kasus narkoba ini merupakan jaringan Internasional Malaysia. LEO diketahui memerintahkan NIA dan IRF untuk berkomunikasi langsung dengan jaringan Malaysia.
"Pelaku LEO langsung dijemput paksa di Lapas Pekanbaru. Saat ini sudah di Polda Riau untuk proses lebih lanjut," tegas Rahmadi.
Dijelaskan jenderal berbintang satu itu, pengungkapan narkoba merupakan hasil tangkapan di Bulan Januari 2023.
"Pengungkapan ini empat kasus dengan melibatkan 10 orang pelaku. Pengungkapan ini hasil penindakan Subdit II, Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau," pungkasnya.-dnr
Berita Lainnya
Pukul Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Kulim Ditangkap
Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim
Apa Itu Ahli Pidana Forensik? Ini Penjelasan Pakar Dr Robintan Sulaiman
Paminal Mabes Polri Segera Periksa Oknum dan Petinggi Polisi di Riau, Ini Masalahnya
Buntut Unras di Unri, PH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka
Soal Rencana Eksekusi Tanah di Palas, Ahli Waris Bantah 2016 Ada Constatering
Pukul Teman hingga Tak Sadarkan Diri, Warga Kulim Ditangkap
Gelapkan Motor Modus Meminjam, Riyan Ditangkap Usai Beraksi di Kulim
Apa Itu Ahli Pidana Forensik? Ini Penjelasan Pakar Dr Robintan Sulaiman
Paminal Mabes Polri Segera Periksa Oknum dan Petinggi Polisi di Riau, Ini Masalahnya
Buntut Unras di Unri, PH Minta Polisi Tangguhkan Penahanan Tersangka
Soal Rencana Eksekusi Tanah di Palas, Ahli Waris Bantah 2016 Ada Constatering