• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
14 Agustus 2026
Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
14 Agustus 2026
Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
14 Agustus 2026
Teka-teki Selisih Amplop Raja Juli: KPK Bidik Saksi Pengembalian Uang Bupati Kuansing
12 Agustus 2026
Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta
12 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Tragedi Kanjuruhan, Sidang Perdana 5 Tersangka Bakal Digelar Online

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 19:19:33 WIB
Cetak
Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Sidang perdana lima tersangka Tragedi Kanjuruhan bakal digelar secara online atau daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

"Iya, sidang perdana digelar online," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathur Rohman saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat (13/1).

Fathur menyebut lima tersangka akan mengikuti sidang dakwaan melalui teleconference dari tahanan. Sementara kuasa hukum, jaksa penuntut, dan majelis hakim berada di ruang sidang.

Menurutnya, sidang secara online sudah lazim dilakukan sejak pandemi Covid-19 dua tahun terakhir.

"Semenjak Covid-19 sidang di PN Surabaya dilakukan secara online, kecuali ada perintah lain atau penetapan dari hakim untuk offline," katanya dikutip dari cnnindonesia.

Namun, kata Fathur, tak menutup kemungkinan pada agenda sidang selanjutnya para terdakwa bisa hadir langsung di pengadilan.

"Selanjutnya nanti kalau memang ada penetapan dari hakim atau ada permintaan dari penasihat hukumnya [terdakwa] untuk dihadirkan, akan dihadirkan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Humas PN Surabaya Gede Agung Pranata mengatakan teknis proses persidangan berdasarkan keputusan majelis hakim yang bertugas menangani perkara.

"Itu kewenangan hakim yang menentukan," kata Gede.

Tak boleh disiarkan langsung media massa
Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melarang media massa dan para jurnalis untuk menyiarkan proses persidangan lima tersangka Tragedi Kanjuruhan, secara langsung.

Humas PN Surabaya Suparno mengatakan larangan siaran langsung merupakan permintaan ketiga majelis hakim, yakni Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul dan I Ketut Kimiarsa.

"Tidak boleh live ataupun streaming, itu permintaan dari majelis. Kalau mau ambil gambar silakan, jadi pada saat itu [sidang berlangsung] tidak boleh live streaming," kata Suparno, Kamis (12/1).

Suparno menyebut peraturan larangan melakukan live streaming bagi para media dan jurnalis ini sudah diterapkan dalam sidang Ferdy Sambo yang digelar di PN Jakarta Selatan.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Majelis [kasus Sambo], saudara Wahyu (Iman Santosa), 'bukan live streaming pak, itu direkam baru besok disiarkan'," kata dia.

Selain itu, kata Suparno, jumlah jurnalis yang diperbolehkan masuk ke ruang persidangan juga dibatasi karena kapasitas ruangan tak memadai.

"Kami ada pembatasan, baik itu dari teman-teman pers yang masuk, karena ruanganya terbatas, tidak semua boleh masuk, nanti monggo (silakan) perwakilan siapa [yang ditunjuk masuk]," ujarnya.

Lima tersangka yang akan disidangkan itu adalah Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema Arema FC, Suko Sutrisno selaku Security Officer, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang,

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan setidaknya 135 orang tersebut, sejatinya Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka. Satu tersangka lain yang belum dilimpahkan ke jaksa untuk segera disidangkan adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB.

Berkas perkara Akhmad Hadian dikembalikan jaksa ke polisi karena belum lengkap. Hadian juga dibebaskan dari tahanan Polda Jatim karena telah melewati batas masa penahanan. Meski keluar dari sel, Polda Jatim memastikan Hadian masih berstatus tersangka. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta

Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?

Mengendus Jejak Kebocoran PAD Pacu Jalur: Ke Mana Aliran Rp1,6 Miliar Sewa Lapak?

Buka-Bukaan Rantai Persekongkolan APBD Kuansing: Dari Bancakan TAPD hingga 'Begal' TPP ASN

LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?

Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol

Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta

Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?

Mengendus Jejak Kebocoran PAD Pacu Jalur: Ke Mana Aliran Rp1,6 Miliar Sewa Lapak?

Buka-Bukaan Rantai Persekongkolan APBD Kuansing: Dari Bancakan TAPD hingga 'Begal' TPP ASN

LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
  • 2 Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
  • 3 Teka-teki Selisih Amplop Raja Juli: KPK Bidik Saksi Pengembalian Uang Bupati Kuansing
  • 4 Pesta Enam Miliar, Welas Asih Seratus Juta
  • 5 Tekan Kebocoran PAD Pacu Jalur 2026, Plt Bupati Kuansing Gandeng Jaksa dan Polisi
  • 6 Akal-Akalan Anggaran Pacu Jalur: Target PAD Minimalis, Biaya Dibuat Membengkak
  • 7 Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru: Solusi Solutif Jalur Logistik atau Berakhir Berdebu Seperti Janji KA Trans-Sumatera?
  • 8 Kuansing Terima Tambahan Dana Belanja Pegawai Rp 70 Miliar dari Kemenkeu
  • 9 Mengendus Jejak Kebocoran PAD Pacu Jalur: Ke Mana Aliran Rp1,6 Miliar Sewa Lapak?
Terkini +INDEKS

DPRD Riau Minta Pemda Beri Kepastian Hukum IPR untuk Tekan Tambang Ilegal

14 Agustus 2026
Pemkab Bengkalis Matangkan Dokumen dan Konsolidasi Jelang Penilaian Parasamya Karya Kencana
14 Agustus 2026
Korsleting Listrik dan Kompor Gas Jadi Penyebab Utama Kebakaran di Pekanbaru
14 Agustus 2026
Lanjutkan Penyidikan Kasus Suhardiman Amby, KPK Cecar Saksi Lintas Lembaga
14 Agustus 2026
Resmi Dikukuhkan, Plt Gubri Minta Paskibraka Riau Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
14 Agustus 2026
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
14 Agustus 2026
Realisasi Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
14 Agustus 2026
Polda Riau Sita 780 Keping Kayu Ilegal dari HPT Lipai Siabu, Bisnis Pemodal Berjalan Sejak 2019
14 Agustus 2026
Karhutla Bengkalis dan Rohil Capai 62 Hektare, Tim Gabungan Baru Padamkan Sebagian Kecil
14 Agustus 2026
Pendataan Perusahaan Besar Dinilai Rumit, BPS Minta Pelaku Usaha Terbuka pada Sensus Ekonomi 2026
14 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved