Pendataan Perusahaan Besar Dinilai Rumit, BPS Minta Pelaku Usaha Terbuka pada Sensus Ekonomi 2026
RIAUIN.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pendataan perusahaan skala besar masih menjadi salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Proses birokrasi internal perusahaan yang panjang hingga penolakan pendataan membuat pengumpulan data memakan waktu lebih lama dibandingkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menjelaskan bahwa pengisian data perusahaan besar tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja karena mencakup berbagai sektor operasional.
"Untuk data keuangan harus dari divisi keuangan, ketenagakerjaan dari divisi SDM, penjualan dari divisi penjualan. Jadi memang tidak bisa diisi oleh satu orang dan membutuhkan waktu yang cukup lama," kata Sonny Harry Budiutomo Harmadi pada Jumat (14/8/2026).
Selain kerumitan struktur organisasi, BPS kerap menghadapi kendala administratif seperti keharusan meminta izin ke kantor pusat hingga pemilik perusahaan yang tidak berada di tempat saat petugas datang. Bahkan, sebagian kecil perusahaan secara tegas menolak untuk didata.
Menanggapi kendala tersebut, Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta seluruh pelaku usaha di wilayah Riau untuk bersikap terbuka dan memberikan data yang jujur kepada petugas sensus. Ia menegaskan bahwa keakuratan data BPS sangat krusial sebagai pijakan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi daerah.
"Berikanlah data yang akurat yang pasti agar nanti dari pemerintah dapat menilai mana langkah-langkah yang tepat untuk ke depannya mengambil kebijakan. Berikanlah informasi yang benar dan tepat pada pengisian sensus ekonomi," tegas SF Hariyanto.
Partisipasi aktif dari seluruh sektor dunia usaha diharapkan dapat memperlancar proses sensus. Dengan data yang komprehensif dan akurat, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung perencanaan pembangunan serta pertumbuhan ekonomi daerah. (Bil)
Berita Lainnya
Bengkalis Menyumbang Titik Panas Terbanyak, Riau Pimpin Lonjakan Hotspot di Sumatera
Puluhan Personel Gabungan Jaring 14 Truk ODOL di Tol Pekanbaru - Dumai
DPRD Riau Minta Pemda Beri Kepastian Hukum IPR untuk Tekan Tambang Ilegal
Resmi Dikukuhkan, Plt Gubri Minta Paskibraka Riau Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
Karhutla Bengkalis dan Rohil Capai 62 Hektare, Tim Gabungan Baru Padamkan Sebagian Kecil
Asap Karhutla Berpotensi Nyeberang ke Negara Tetangga, Pemprov Riau Minta Warga Tak Bakar Lahan
Bengkalis Menyumbang Titik Panas Terbanyak, Riau Pimpin Lonjakan Hotspot di Sumatera
Puluhan Personel Gabungan Jaring 14 Truk ODOL di Tol Pekanbaru - Dumai
DPRD Riau Minta Pemda Beri Kepastian Hukum IPR untuk Tekan Tambang Ilegal
Resmi Dikukuhkan, Plt Gubri Minta Paskibraka Riau Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
Karhutla Bengkalis dan Rohil Capai 62 Hektare, Tim Gabungan Baru Padamkan Sebagian Kecil
Asap Karhutla Berpotensi Nyeberang ke Negara Tetangga, Pemprov Riau Minta Warga Tak Bakar Lahan