Menkes Sebut Bakal Buat Aturan Tes PCR dan Antigen Bisa di Apotek
RIAUIN.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tengah menyusun aturan tes pemeriksaan virus corona (Covid-19) seperti PCR atau Rapid Test Antigen di Indonesia.
Nantinya rangkaian pemeriksaan itu bisa dilakukan masyarakat di apotek.
"Nanti habis ini kita akan mengeluarkan aturan mengenai Rapid Test, jadi orang boleh Rapid Test. Kita akan keluarkan ini supaya buka di seluruh apotek, yang penting ada QR Code," kata Budi di Istana Negara, Jumat (30/12) dikutip dari cnnindonesia.
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memaksa masyarakat untuk melakukan tes Covid-19. Ia menganalogikan seperti masyarakat yang membeli termometer untuk mengukur suhu badan saat mengalami demam.
Ia berharap dengan kebijakan itu, masyarakat secara mandiri atau atas inisiatif sendiri melakukan pemeriksaan apabila merasakan gejala Covid-19. Bila ternyata hasilnya positif Covid-19, maka warga tersebut diminta untuk melapor.
"Jadi kalau positif lapor saja, jadi kalau lapor PeduliLindunginya tidak diitemin. Jadi bukan berarti dia tidak boleh kemana-mana. Tapi kalau dia positif, dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nulari orang lain," ujar Budi. (*)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya