• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023
Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
28 Maret 2023
Pak Ande Pusing
27 Maret 2023
Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
26 Maret 2023

  • Home
  • Riau

Musker LAMR Hasilkan Rekomendasi Bagi Pemda di Riau

Ovie

Kamis, 29 Desember 2022 19:30:48 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah melaksanakan Musyawarah Kerja (Musker) pada 27-29 Desember 2022. Dalam Musker tersebut selain membahas berbagai persoalan adat yang mendesak di kabupaten/kota, juga dirumuskan sejumlah program kerja serta rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Riau.

Hasil Musker tersebut disampaikan pengurus LAM Riau kepada sejumlah awak media di gedung LAM Riau, Kamis (29/12/2022).

Hadir dalam pertemuan yang bertajuk sembang-sembang pers tersebut, atara lain, Ketua Umum MKA Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAM, H Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketua Umum 2 Saukani Al Karim, Ketua PBH Aziun Asyaari dan Sekum DPH Jonnaidi Dasa.

"Ada 17 poin program kerja yang berhasil dirumuskan dalam Musker serta 18 poin rekomendasi yang terangkum dalam lima bidang. Ini yang akan kita laksanakan semaksimal mungkin di tahun 2023 dan 2024 mendatang," kata Ketua Umum DPH LAM, H Taufik Ikram Jamil.

BACA JUGA
  • Pemkab Meranti Cabut PSST di Desa Bandul, Wabup Said Hasyim Ajak Warga Jalani New Normal
  • Cuma 3 dari Siak, Ini Rekam Jejak 20 Pejabat Pemprov yang Dilantik Syamsuar
  • Berkunjung ke Riau, Warga Lampung Positif Corona

Dipaparkan, beberapa program yang ditetapkan dalam Musker antara lain, bidang Organisasi dan Tatalaksana: pendampingan Musda LAMR kabupaten/kota, pengembangan dan Penguatan SDM, penguatan kelembagaan dengan pembentukan Perda 2024 serta merekomendasikan kepada Pemerintah  untuk Pembangunan Gedung Lembaga Adat di Inhu, Kampar dan Meranti.

Di bidang Litbang akan dilakukan penelitian keberadaan Pemerintahan Adat, Masyarakat Adat, pengembangan Pustaka LAMR, dan Penguatan Desa Bina Muaratakus.

Di bidang hukum, advokasi, dan pertanahan hak-hak masyarakat adat akan dilakukan  sosialisasi ketentuan hak-hak masyarakat adat, pendampingan masyarakat adat dalam mendapatkan perhutanan sosial, penyusunan konsep mediasi (peradilan) adat serta inventarisasi konflik dan penyelesaian lahan masyarakat dan pendampingan oleh LBH/PBH.

Di bidang pelestarian adat dan nilai budaya akan dilakukan pembuatan flyer ungkapan Tunjuk Ajar Melayu dalam aktualitas, penerbitan buku, gelar adat kehormatan, penghargaan ingatan budi dan lainnya.

"Selain itu juga kita akan laksanakan program-program di bidang kepemudaan dan pengembangan sumber daya manusia, bidang pembinaan, pengembangan, dan pelestarian seni: bidang lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam, bidang ekonomi dan kewirausahaan," terang Taufik.

Sementara itu terkait rekomendasi, Timbalan Ketua Umum 2 Saukani Al Karim menjelaskan, ada 18 poin di antaranya, mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan percepatan penerapan UU Nomor 14 tahun 2014 Tentang Pembentukan Desa Adat dan Lembaga Adat Desa.

"Lembaga Adat Melayu Riau juga akan merancang dan menyusun konsep hukum acara adat, kemudian melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang termakhtub dalam bab 34 pasal 597 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Syaukani.

LAM Riau juga mendorong masyarakat hukum adat untuk melengkapi administrasi yang menyangkut dengan keabsahan/ketetapan hukum tentang keberadaan masyarakat hukum adat (masyarakat, pemimpin, hukum adat, harta atau warisan, dan kawasan).

Di bidang lingkungan, LAM Riau merekomendasikan agar pengelolaan lahan secara tidak sah seluas 1,2 juta hektar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar diserahkan kembali kepada masyarakat adat.

Bagi Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah, maka proses pemberian izin baru mesti melibatkan masyarakat adat dan Lembaga Adat Melayu Riau.

"Lembaga Adat Melayu Riau meminta penyelesaian persoalan-persoalan sosial (penyakit masyarakat, narkoba, LGBT dan masalah sosial lainnya) untuk melibatkan institusi-institusi adat pada masing-masing wilayah," ujarnya.


 Editor : novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik

Dikejar Wartawan, SF Hariyanto Kabur Pakai Avanza dari Pintu Belakang BPK Riau

Serahkan LKPD Riau 2022 Tepat Waktu, Kepala BPK Apresiasi Gubri

Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi

Safari Ramadhan ke Kota Dumai, Wagubri Sampaikan Semangat Berzakat di Riau Cukup Tinggi

Dua Peserta Tak Hadir, Ujian PPPK Tenaga Teknik Pemprov Riau di Hari Pertama Berjalan Lancar

Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik

Dikejar Wartawan, SF Hariyanto Kabur Pakai Avanza dari Pintu Belakang BPK Riau

Serahkan LKPD Riau 2022 Tepat Waktu, Kepala BPK Apresiasi Gubri

Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi

Safari Ramadhan ke Kota Dumai, Wagubri Sampaikan Semangat Berzakat di Riau Cukup Tinggi

Dua Peserta Tak Hadir, Ujian PPPK Tenaga Teknik Pemprov Riau di Hari Pertama Berjalan Lancar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
  • 2 Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
  • 3 Proyek Payung Elektrik Rp42 M, Mardianto Manan Tantang Dinas PUPR Riau Buka-bukaan
  • 4 Hampir Dua Pekan Gaji Telat Bayar, 91 Pekerja Kebun PT DSI Mengaku Kelaparan
  • 5 Payung Elektrik Masjid Agung Jadi Sorotan DPRD Riau, Pertanyakan Spesifikasi dan Fungsinya
  • 6 Pak Ande Pusing
  • 7 Payung Mesjid Annur Pekanbaru Robek, Pekerja Sambung Pakai Perekat
  • 8 Akademisi Dukung Polres Kuansing Usut Dugaan Pungli Berkedok Serikat Buruh
  • 9 Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI
Terkini +INDEKS

Sekdako Minta Warga Laporkan Pohon yang Dicurigai Rawan Tumbang ke DLHK

29 Maret 2023
Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik
29 Maret 2023
Dikejar Wartawan, SF Hariyanto Kabur Pakai Avanza dari Pintu Belakang BPK Riau
29 Maret 2023
Serahkan LKPD Riau 2022 Tepat Waktu, Kepala BPK Apresiasi Gubri
29 Maret 2023
Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
29 Maret 2023
Pekan Pertama Ramadhan, Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pekanbaru Cenderung Turun
29 Maret 2023
Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023
29 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Kota Dumai, Wagubri Sampaikan Semangat Berzakat di Riau Cukup Tinggi
29 Maret 2023
Telkomsel Lanjutkan Upgrade Layanan 3G ke 4G/LTE di Pekanbaru & Kabupaten Kepulauan Mentawai
29 Maret 2023
Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
29 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved