• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Riau

Musker LAMR Hasilkan Rekomendasi Bagi Pemda di Riau

Ovie

Kamis, 29 Desember 2022 19:30:48 WIB
Cetak

RIAUIN.COM- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) telah melaksanakan Musyawarah Kerja (Musker) pada 27-29 Desember 2022. Dalam Musker tersebut selain membahas berbagai persoalan adat yang mendesak di kabupaten/kota, juga dirumuskan sejumlah program kerja serta rekomendasi kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Riau.

Hasil Musker tersebut disampaikan pengurus LAM Riau kepada sejumlah awak media di gedung LAM Riau, Kamis (29/12/2022).

Hadir dalam pertemuan yang bertajuk sembang-sembang pers tersebut, atara lain, Ketua Umum MKA Datuk Seri H R Marjohan Yusuf, Ketua Umum DPH LAM, H Taufik Ikram Jamil, Timbalan Ketua Umum 2 Saukani Al Karim, Ketua PBH Aziun Asyaari dan Sekum DPH Jonnaidi Dasa.

"Ada 17 poin program kerja yang berhasil dirumuskan dalam Musker serta 18 poin rekomendasi yang terangkum dalam lima bidang. Ini yang akan kita laksanakan semaksimal mungkin di tahun 2023 dan 2024 mendatang," kata Ketua Umum DPH LAM, H Taufik Ikram Jamil.

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Dipaparkan, beberapa program yang ditetapkan dalam Musker antara lain, bidang Organisasi dan Tatalaksana: pendampingan Musda LAMR kabupaten/kota, pengembangan dan Penguatan SDM, penguatan kelembagaan dengan pembentukan Perda 2024 serta merekomendasikan kepada Pemerintah  untuk Pembangunan Gedung Lembaga Adat di Inhu, Kampar dan Meranti.

Di bidang Litbang akan dilakukan penelitian keberadaan Pemerintahan Adat, Masyarakat Adat, pengembangan Pustaka LAMR, dan Penguatan Desa Bina Muaratakus.

Di bidang hukum, advokasi, dan pertanahan hak-hak masyarakat adat akan dilakukan  sosialisasi ketentuan hak-hak masyarakat adat, pendampingan masyarakat adat dalam mendapatkan perhutanan sosial, penyusunan konsep mediasi (peradilan) adat serta inventarisasi konflik dan penyelesaian lahan masyarakat dan pendampingan oleh LBH/PBH.

Di bidang pelestarian adat dan nilai budaya akan dilakukan pembuatan flyer ungkapan Tunjuk Ajar Melayu dalam aktualitas, penerbitan buku, gelar adat kehormatan, penghargaan ingatan budi dan lainnya.

"Selain itu juga kita akan laksanakan program-program di bidang kepemudaan dan pengembangan sumber daya manusia, bidang pembinaan, pengembangan, dan pelestarian seni: bidang lingkungan hidup dan Sumber Daya Alam, bidang ekonomi dan kewirausahaan," terang Taufik.

Sementara itu terkait rekomendasi, Timbalan Ketua Umum 2 Saukani Al Karim menjelaskan, ada 18 poin di antaranya, mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk melakukan percepatan penerapan UU Nomor 14 tahun 2014 Tentang Pembentukan Desa Adat dan Lembaga Adat Desa.

"Lembaga Adat Melayu Riau juga akan merancang dan menyusun konsep hukum acara adat, kemudian melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang termakhtub dalam bab 34 pasal 597 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)," kata Syaukani.

LAM Riau juga mendorong masyarakat hukum adat untuk melengkapi administrasi yang menyangkut dengan keabsahan/ketetapan hukum tentang keberadaan masyarakat hukum adat (masyarakat, pemimpin, hukum adat, harta atau warisan, dan kawasan).

Di bidang lingkungan, LAM Riau merekomendasikan agar pengelolaan lahan secara tidak sah seluas 1,2 juta hektar oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar diserahkan kembali kepada masyarakat adat.

Bagi Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah dicabut izinnya oleh pemerintah, maka proses pemberian izin baru mesti melibatkan masyarakat adat dan Lembaga Adat Melayu Riau.

"Lembaga Adat Melayu Riau meminta penyelesaian persoalan-persoalan sosial (penyakit masyarakat, narkoba, LGBT dan masalah sosial lainnya) untuk melibatkan institusi-institusi adat pada masing-masing wilayah," ujarnya.


 Editor : novita
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis

Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau

Humas Setwan DPRD Riau Dinilai Gagal Jalankan Fungsi, Wartawan Desak Evaluasi dan Pergantian Koordinator

Langkah Pemprov Riau Tekan Inflasi melalui Pasar Murah di Lima Titik

BMKG Catat Hotspot di Riau Turun Jadi 3 Titik, Cuaca Terik dan Berawan Masih Mendominasi

Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA

27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
27 Juli 2026
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved