Soal Vaksin Covid-19 Berbayar, Menkes: Saat Ini Masih Gratis
RIAUIN.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku belum membahas kemungkinan vaksin virus corona (Covid-19) tak lagi diberikan secara gratis kepada masyarakat mulai 2023.
"Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi sampai sekarang vaksinnya masih gratis, yuk cepat-cepat booster saja," kata Budi di RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (29/12).
Budi selanjutnya merespons wacana penghapusan pembiayaan Covid-19 pada 2023 mendatang. Ia menyebut yang sudah pasti tugas Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) sudah selesai pada Desember ini. Namun terkait anggaran Covid-19 yang ditiadakan masih belum bisa dipastikan.
"KPC PEN yang sudah selesai di akhir tahun. Nah, saya mau ke Pak Menko mau rapat mengenai itu. Jadi itu belum confirmed," ujarnya.
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi baru-baru ini menyebut kemungkinan pembiayaan Covid-19 mulai tahun depan akan menggunakan skema pembayaran seperti penyakit lainnya, yakni lewat BPJS dan umum.
"Kembali pada pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali. Tapi ditunggu ya final keputusannya," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (28/12).
Nadia tak merinci, apakah selain pengobatan pasien Covid-19, pemberian vaksin Covid-19 juga akan dilakukan secara mandiri per 2023. Ia menyebut pemerintah masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan baru terkait Covid-19.
Ia juga menambahkan peluang kebijakan itu tidak terkait dengan kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dicabut akhir atau awal tahun nanti.
"PPKM hanya pembatasan kegiatan ya, bukan mencabut kondisi bencana nasional atau pandemi. Tapi lebih pasti menunggu aturan teknisnya ya, karena akan diatur apa yang masih ada di dalam program dan mana yang sudah tidak ada," ujar Nadia. (*)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya