Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Diapresiasi Pemko Bukittinggi
RIAUIN.COM - Pemkot Bukittinggi memberikan apresiasi atas dua ranperda inisiatif dewan tentang ketentraman dan ketertiban umum dan penyelenggaraan pendidikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi dalam tanggapannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menginisiasi menyusun rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Ia mengatakan pendidikan adalah proses pembelajaran sebagai upaya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik dengan interaksi yang menghasilkan pengalaman belajar, pendidikan merupakan sarana dalam upaya mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
“Dengan lahirnya ranperda Penyelenggaraan Pendidikan akan melahirkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan di Kota Bukittinggi kedepannya," katanya dikutip dari antara.
Menurutnya, pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pendidikan tidak terlepas dari dukungan dari anggota DPRD mulai dari dukungan dalam penganggaran, pengawasan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan yang diselenggarakan, juga dukungan dengan melahirkan kebijakan yang pada hari ini semakin nyata dengan diinisasinya rancangan peraturan daerah.
Ia menyebut ada delapan standar nasional pendidikan, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan dan standar pembiayaan.
"Sehubungan dengan Penyelenggaraan Pendidikan tersebut, maka sudah menjadi tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi untuk merencanakan, menyelenggarakan dan pendidikan yang ada di Kota Bukittinggi sesuai dengan kewenangan Pemerintah daerah yaitu pada jenjang Paud, SD dan SMP," katanya menjelaskan.
“Agar pendidikan dapat dilaksanakan secara efisien, efektif dan akuntabel, untuk itu kebijakan nasional bidang pendidikan wajib menjadi pedoman, kiranya dalam penyusunan ranperda ini sudah mempedomani kebijakan nasional di bidang pendidikan," katanya.
Terkait ranperda ketentraman dan ketertiban umum, Wawako menyampaikan, Ketertiban Umum adalah suatu ukuran dalam suatu lingkungan kehidupan yang terwujud oleh adanya perilaku manusia baik pribadi maupun sebagai anggota masyarakat yang mematuhi kaidah hukum, norma agama, norma sosial dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seperti diketahui, upaya untuk mencapai kondisi yang tentram dan tertib bukan semata-mata menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah saja tetapi justru diharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menumbuhkan dan memelihara ketentraman dan ketertiban.
“Sejauh ini kita melihat peran serta masyarakat dalam menumbuhkan dan memelihara ketertiban sudah baik. Namun dengan perkembangan modernisasi yang pesat di perkotaan maka menjadi PR kita bersama agar peran serta masyarakat yang selama ini sudah ada dapat ditingkatkan, kira kira, langkah-langkah yang harus kita lakukan bersama agar kepedulian masyarakat akan terciptanya ketentraman dan ketertiban di daerah dapat kita tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Nur Hasra, selaku pimpinan sidang menyampaikan, paripurna kali ini, merupakan lanjutan dari pembahasan tingkat I dari hantaran ranperda inisiatif DPRD tentang ketentraman dan ketertiban umum serta ranperda penyelenggaraan pendidikan.
“Hari ini kami di dewan mendengarkan tanggapan wakil wali kota atas dua ranperda inisiatif DPRD. Selanjutnya, besok (Rabu -red) setiap fraksi akan memberikan jawaban dari tanggapan tersebut,” jelasnya.
Paripurna akan dilanjutkan pada Rabu (07/12) dengan agenda, jawab fraksi fraksi di DPRD atas tanggapan Wakil Wali Kota yang disampaikan. (*)
Berita Lainnya
Wali Nagari Bukit Batabuah Minta Pemda Segera Keruk Material di Sungai dari Hulu Marapi-Singgalang
Banjir Lahar Dingin Kembali Terjang Kawasan Bukik Batabuah Kabupaten Agam
Peduli Korban Bencana di Sumbar, Hifapsi Riau Salurkan Bantuan dan Donasi
Banjir dan Longsor Sumbar, 26 Tewas dan 6 Hilang
Telkomsel dan Pemprov Sumbar Lanjutkan Kolaborasi Manfaatkan Mobility Insight Dukung ‘Visit Beautiful West Sumatra’ 2024
Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, PT AMS Diberi Perpanjangan Waktu Selesaikan Proyek Sport Center Padang Panjang
Wali Nagari Bukit Batabuah Minta Pemda Segera Keruk Material di Sungai dari Hulu Marapi-Singgalang
Banjir Lahar Dingin Kembali Terjang Kawasan Bukik Batabuah Kabupaten Agam
Peduli Korban Bencana di Sumbar, Hifapsi Riau Salurkan Bantuan dan Donasi
Banjir dan Longsor Sumbar, 26 Tewas dan 6 Hilang
Telkomsel dan Pemprov Sumbar Lanjutkan Kolaborasi Manfaatkan Mobility Insight Dukung ‘Visit Beautiful West Sumatra’ 2024
Tak Tuntas Hingga Akhir Tahun, PT AMS Diberi Perpanjangan Waktu Selesaikan Proyek Sport Center Padang Panjang