• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023
Merawat Tradisi, Plt Bupati Kuansing Hadiri Doa Kuburan di LTD
05 Februari 2023

  • Home
  • Nasional

Soal Tambang Ilegal, Sambo Ungkap Sudah Serahkan LHP ke Pimpinan Polri

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 13:19:55 WIB
Cetak
Ferdy Sambo

RIAUIN.COM - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo mengaku sudah menyerahkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur kepada pimpinan Polri.

Kasus dugaan tambang ilegal tersebut disinyalir melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri yang diduga turut menerima setoran. Bermula dari pengakuan Ismail Bolong.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi sehingga artinya proses di Propam sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11) dikutip dari cnnindonesia.

"Selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pejabat berwenang atau kalau enggak, kasih instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," sambungnya.

Sambo tak spesifik menyebut nama pimpinan Polri yang telah menerimaLHP kasus tambang ilegal. Namun berdasarkan dua salinan LHP yang diterima CNNIndonesia.com, salinan kedua LHP itu tercatat diserahkan Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

LHP itu teregister dengan nomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/DivPropam tertanggal 7 April 2022.

Dalam LHP itu Divisi Propam Polri menemukan dugaan pemberian uang koordinasi kepada Bareskrim Polri.

Uang tersebut diserahkan Ismail melalui Kombes Budi Haryanto selaku Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Ismail menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar selama tiga kali pada periode Oktober, November, dan Desember 2021.

"Sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim Polri," demikian dikutip dari LHP tersebut.

Sambo melanjutkan Ismail Bolong sudah diperiksa terkait setoran kepada sejumlah jenderal polisi dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut. Pemeriksaan dilakukan saat Sambo menjabat Kadiv Propam.

"Iya sempat [diperiksa]," kata Sambo.

Ismail yang merupakan seorang mantan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) mengaku sering menyetor uang kepada petinggi polisi di jajaran Polda Kaltim dan Bareskrim sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan terkait kegiatan penambangan ilegal batu bara.

Uang suap tambang itu disalurkan Ismail kala masih bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.

Ismail juga merupakan pengusaha tambang ilegal di wilayah Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Dia melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sejak Juni 2020 sampai Desember 2021.

Hasil batu bara ilegal dijual oleh Ismail kepada seseorang bernama Tan Paulin.

Berdasarkan LHP Divisi Propam yang diterima CNNIndonesia.com, jajaran polisi dari tingkat Polsek, Polres, Polda di Kaltim hingga Bareskrim Polri turut menerima uang dari hasil penambangan ilegal batu bara tersebut.

Sejauh ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah merespons kabar yang sempat viral di media sosial tersebut. Kata dia, tim Mabes Polri dan Polda Kaltim tengah mencari Ismail untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto membantah telah menerima uang suap dari kegiatan penambangan ilegal di Kaltim.

Agus berpendapat keterangan dalam surat penyelidikan tambang ilegal yang menyeret namanya tidak cukup dijadikan sebagai bukti bahwa dia terlibat.

"Keterangan saja tidak cukup," ujar Agus. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi

Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam

Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun

Turun Rp2,4 Juta, Total Biaya Haji 2023 Jadi Rp96,4 Juta

Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan Makanan Saat KKM

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi

Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja

Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam

Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun

Turun Rp2,4 Juta, Total Biaya Haji 2023 Jadi Rp96,4 Juta

Ratusan Mahasiswa Universitas Brawijaya Keracunan Makanan Saat KKM

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PHR Usul Gelar Bulan K3? Gubri: Sama Saja Menyiram Air ke Muka Saya
  • 2 Pengurus KBSG Boru Pakon Panogolan Periode 2023-2025 Pelalawan Dilantik
  • 3 Miris, Kepala Desa di Magetan Perkosa Mahasiswi, Kampus Cabut Kegiatan KKN
  • 4 Musyawarah Agung KNPI di Bandung, Ini Pesan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan
  • 5 Masalah K3 Jadi Sorotan, Ini Daftar 8 Karyawan Mitra PT PHR Tewas di Lokasi Kerja
  • 6 Polda Riau SP3 Kasus Pemalsuan Surat 8 Tahun Lalu, Tersangkanya Eks Bupati Siak
  • 7 Tingkatkan Webometrics, Jurusan Ilmu Komunikasi Bersinergi dengan FISIP dan Perpustakaan Unri
  • 8 Perbaiki Akses Jalan Masyarakat, PUPR Kuansing Borong Tiga Unit Alat Berat
  • 9 12 Anggota Geng Motor Pelaku Begal di Pekanbaru Ditangkap, 11 Lainnya DPO
Terkini +INDEKS

Terserang Virus dan Bakteri, 150 Ton Ikan di Waduk PLTA Koto Panjang Mati

09 Februari 2023
Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji Kompetensi
09 Februari 2023
Dinilai Terlalu Lama, DPR Coba Kurangi Jatah Perjalanan Haji dari 40 Jadi 35 Hari Saja
09 Februari 2023
Soal SP3 Kasus Eks Bupati Siak, Oknum di Polda Riau Dilaporkan ke Bid Propam
09 Februari 2023
Terungkap! Ratusan Karyawan PHR Jalani Tes Treadmill, 79 Dipastikan Jantungan
09 Februari 2023
Tambah Dapil, Golkar Kuansing Semakin Menguat, Adam: Potensial Tambah Kursi
08 Februari 2023
Deklarasikan Maju Jadi Ketum PWI di Sela HPN 2023, Ini Kata Hendri Ch Bangun
08 Februari 2023
Dua Hari Hilang, Acen Ditemukan Mengambang di Perairan Pulau Beting
08 Februari 2023
Target 8 Kursi di Pileg, Ketua Gerindra Siak Siap Bertarung di Pilkada 2024
08 Februari 2023
Agar Hasilnya Masuk PAD, Bupati Kuansing Sebaiknya Bentuk Badan Pengelolah Kebun Pemda
08 Februari 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved