• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026

  • Home
  • Riau

5 Mitra Kerja Meninggal, Ini Penjelasan PT PHR

Redaksi

Ahad, 27 November 2022 16:31:00 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via kompas.com

RIAUIN.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan klarifikasi soal liarnya informasi yang beredar terkait meninggalnya 5 karyawan mitra kerja PHR baru-baru ini.

VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto mengungkapkan, PT PHR menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya mitra kerja PHR pada Kamis, 17 November 2022 dan Minggu, 20 November 2022.

Katanya, penyebab meninggalnya mitra kerja PHR baru-baru ini bukanlah akibat kecelakaan kerja namun karena sakit.

"Mereka telah ditangani dengan segera oleh tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis PHR," ujar Rudi melalui pesan singkat kepada Riauin, Minggu (27/11/2022).

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Menurutnya, PT PHR telah memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. 

"Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan," tutupnya.

Terpisah, Praktisi sekaligus Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI), Aris Aruna buka suara soal dugaan kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Dugaan itu muncul meskipun pihak PHR sudah menjelaskan bahwa kelima karyawan itu meninggal karena sakit.

Berdasarkan data yang diterima Aris dari Bulan Juli hingga November 2022 ini, telah terjadi lima insiden dugaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR.  Dimana, insiden terbanyak terjadi di bulan November 2022.

"Pada bulan November ini saja, tiga peristiwa terjadi dalam kurun waktu empat hari sejak tanggal 17-20 November 2022," ujarnya.

Kata dia, setiap ada kejadian apapun itu di lokasi tempat kerja, itu namanya kecelakaan kerja. Apalagi fatality itu biasanya harus dilakukan RCA High Level. 

"Orang yang meninggal di tempat kerja tiba-tiba yang menjadi unsur kecelakaannya adalah artinya mempekerjakan orang-orang yang tidak sehat yang akan membahayakan dirinya itu namanya kecelakaan kerja," tegas Aris.

Pria yang mengaku sebagai petroleum engineer dan sudah beraktivitas banyak di lapangan selama lebih dari 25 tahun jam terbang ini, ia menyebut bahwa dalam RCA akan dilihat apakah perusahaan telah menyiapkan prosedur untuk menyeleksi pekerjanya ini.

"Kalau tidak ada berarti management failure (habis di level management), dan kalau ada dan tidak di jalankan di lapangan berarti leader di lapangan yang di habisi karena fatality, maka  kita di lapangan sebagai management untuk memastikan kita punya SOP untuk ini," sebut Aris.

Menurut Aris, apabila memang benar dugaan tersebut, maka keluarga dari karyawan yang meninggal akan mendapatkan santunan 48 kali lipat gaji yang diterima saat ini.

"Kalau meninggal di tempat kerja maka keluarga dapat santunan 48 kali gaji dengan status fatality. Tapi ada yang tidak mau di sebut itu kasus fatality tapi dimintakan santunan 48 kali gajinya kepada BPJS Tenaga Kerja, ya sulit," bebernya.

Menurut Aris, dalam hal kecelakaan kerja ini dirinya menyarankan agar perusahaan mengakui kalau ada dugaan kecelakaan kerja.

"Saya sebagai praktisi Migas, akui saja itu kecelakaan kerja sehingga santunan turun. Kasihan ada hak-hak anak yatim dan janda di dalamnya. Mau sampai dimana jabatan mau di pertahankan tapi ada yang teraniaya anak yatim dan janda di situ," pintanya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional

Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla

Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan

Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

Gemuri Riau Desak Penguatan Rohis, Usulkan Penambahan Jam Pelajaran Agama di Sekolah

Tembus Wilayah Pesisir Riau, BI dan Pemprov Jamin Ketersediaan Uang Layak Edar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 2 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 3 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 4 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 5 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 6 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 7 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 8 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 9 Sejuk di Tengah Bising
Terkini +INDEKS

Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

20 Juli 2026
Capella Honda Buka Astra Honda Best Student 2026 di Riau, Ajak Generasi Z Ciptakan Inovasi Berbasis SDGs
20 Juli 2026
IPR Riau Turun ke 10,5, BNPT Ingatkan Ancaman Radikalisme Kini Bergeser ke Ruang Digital
20 Juli 2026
Realisasi Cek Kesehatan Gratis Baru 18,5 Persen, Pemprov Riau Kejar Target Nasional
20 Juli 2026
Antisipasi Musim Kemarau, Riau Terbitkan Maklumat Cegah Karhutla
20 Juli 2026
Tak Lagi Sekadar Penertiban, Pemko Pekanbaru Rancang Penanganan Terpadu Pengemis
20 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Tepis Pemerasan Pejabat UPT di Riau, Abdul Wahid Tegaskan Tak Pernah Terima Uang
20 Juli 2026
Pemprov Riau Jajaki Obligasi Daerah Guna Tutup Defisit Pembiayaan Pembangunan
20 Juli 2026
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan
20 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved