• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Anggota DPRD Kuansing Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU: Tetap Bisa Nyaleg, Asalkan
28 September 2023
BPK Temukan Kejanggalan Proyek Isi Ulang Oksigen RSUD Telukkuantan Tahun 2021
21 September 2023
KKN UR Sukses Berantas Stunting di Desa Sampurago
12 September 2023
Nyaleg di Gerindra, Waka I DPRD Kuansing Diganti
12 September 2023
Truk Pengangkut Kayu Terjungkal, Ilegal Loging Marak di HPT Sumpu
09 September 2023

  • Home
  • Riau

5 Mitra Kerja Meninggal, Ini Penjelasan PT PHR

Redaksi

Ahad, 27 November 2022 16:31:00 WIB
Cetak
Ilustrasi/foto:via kompas.com

RIAUIN.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan klarifikasi soal liarnya informasi yang beredar terkait meninggalnya 5 karyawan mitra kerja PHR baru-baru ini.

VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto mengungkapkan, PT PHR menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya mitra kerja PHR pada Kamis, 17 November 2022 dan Minggu, 20 November 2022.

Katanya, penyebab meninggalnya mitra kerja PHR baru-baru ini bukanlah akibat kecelakaan kerja namun karena sakit.

"Mereka telah ditangani dengan segera oleh tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis PHR," ujar Rudi melalui pesan singkat kepada Riauin, Minggu (27/11/2022).

BACA JUGA
  • BMKG Deteksi 494 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau 23 Titik
  • Staf Protokoler Pemprov Riau Tewas Kecelakaan Ternyata Pulang Duluan
  • Kecelakaan di Siak, Staf Protokoler Pemprov Riau Meninggal Dunia

Menurutnya, PT PHR telah memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. 

"Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan," tutupnya.

Terpisah, Praktisi sekaligus Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI), Aris Aruna buka suara soal dugaan kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Dugaan itu muncul meskipun pihak PHR sudah menjelaskan bahwa kelima karyawan itu meninggal karena sakit.

Berdasarkan data yang diterima Aris dari Bulan Juli hingga November 2022 ini, telah terjadi lima insiden dugaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR.  Dimana, insiden terbanyak terjadi di bulan November 2022.

"Pada bulan November ini saja, tiga peristiwa terjadi dalam kurun waktu empat hari sejak tanggal 17-20 November 2022," ujarnya.

Kata dia, setiap ada kejadian apapun itu di lokasi tempat kerja, itu namanya kecelakaan kerja. Apalagi fatality itu biasanya harus dilakukan RCA High Level. 

"Orang yang meninggal di tempat kerja tiba-tiba yang menjadi unsur kecelakaannya adalah artinya mempekerjakan orang-orang yang tidak sehat yang akan membahayakan dirinya itu namanya kecelakaan kerja," tegas Aris.

Pria yang mengaku sebagai petroleum engineer dan sudah beraktivitas banyak di lapangan selama lebih dari 25 tahun jam terbang ini, ia menyebut bahwa dalam RCA akan dilihat apakah perusahaan telah menyiapkan prosedur untuk menyeleksi pekerjanya ini.

"Kalau tidak ada berarti management failure (habis di level management), dan kalau ada dan tidak di jalankan di lapangan berarti leader di lapangan yang di habisi karena fatality, maka  kita di lapangan sebagai management untuk memastikan kita punya SOP untuk ini," sebut Aris.

Menurut Aris, apabila memang benar dugaan tersebut, maka keluarga dari karyawan yang meninggal akan mendapatkan santunan 48 kali lipat gaji yang diterima saat ini.

"Kalau meninggal di tempat kerja maka keluarga dapat santunan 48 kali gaji dengan status fatality. Tapi ada yang tidak mau di sebut itu kasus fatality tapi dimintakan santunan 48 kali gajinya kepada BPJS Tenaga Kerja, ya sulit," bebernya.

Menurut Aris, dalam hal kecelakaan kerja ini dirinya menyarankan agar perusahaan mengakui kalau ada dugaan kecelakaan kerja.

"Saya sebagai praktisi Migas, akui saja itu kecelakaan kerja sehingga santunan turun. Kasihan ada hak-hak anak yatim dan janda di dalamnya. Mau sampai dimana jabatan mau di pertahankan tapi ada yang teraniaya anak yatim dan janda di situ," pintanya.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dukung Ketahanan Pangan, Gubri Hadiri Panen Cabai dan Ubi di Kampar

BMKG Deteksi 494 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau 23 Titik

Terus Bertambah, Sudah 391 Pelamar Daftar PPPK Pemprov Riau

Antisipasi Kecelakaan, PHR Edukasi Pelajar di Minas

LAMR Anugrahi Gelar Adat Kapolda Riau

Dewan Sahkan APBD-P Provinsi Riau 2023 Jadi Perda

Dukung Ketahanan Pangan, Gubri Hadiri Panen Cabai dan Ubi di Kampar

BMKG Deteksi 494 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau 23 Titik

Terus Bertambah, Sudah 391 Pelamar Daftar PPPK Pemprov Riau

Antisipasi Kecelakaan, PHR Edukasi Pelajar di Minas

LAMR Anugrahi Gelar Adat Kapolda Riau

Dewan Sahkan APBD-P Provinsi Riau 2023 Jadi Perda

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Ganja dan Sabu dari Jaringan Malaysia
  • 2 Staf Protokoler Pemprov Riau Tewas Kecelakaan Ternyata Pulang Duluan
  • 3 Kecelakaan di Siak, Staf Protokoler Pemprov Riau Meninggal Dunia
  • 4 Polisi Bekuk 10 Tahanan Polsek di Pekanbaru yang Kabur, 7 Masih Diburu
  • 5 Pemprov Gesa 5 Daerah di Riau yang Belum Capai UHC
  • 6 Enam Bulan DPO, Pelaku Pengeroyokan di Rohul Dibekuk
  • 7 Terus Dipantau Pusat, Sekdako Sebut Stunting Jadi Ukuran Kesejahteraan Masyarakat
  • 8 Ciptakan Pemerintahan Bebas KKN, Pemprov Riau Luncurkan Aplikasi WBS
  • 9 Beraksi di 150 TKP, 2 Geng Curanmor Dibekuk
Terkini +INDEKS

Anggota DPRD Kuansing Resmi Ditetapkan Tersangka, KPU: Tetap Bisa Nyaleg, Asalkan

28 September 2023
Stok Blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru Masih Tersedia 8 Ribu Keping
28 September 2023
Dukung Ketahanan Pangan, Gubri Hadiri Panen Cabai dan Ubi di Kampar
28 September 2023
BMKG Deteksi 494 Hotspot Karhutla di Sumatera, Riau 23 Titik
28 September 2023
Dishub Pekanbaru Pasang Portal Antisipasi Truk Tonase Besar Masuk Kota
28 September 2023
Terus Bertambah, Sudah 391 Pelamar Daftar PPPK Pemprov Riau
28 September 2023
Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
28 September 2023
Antisipasi Kecelakaan, PHR Edukasi Pelajar di Minas
28 September 2023
Produksi Lapangan Minyak di Blok Rokan Tembus 10 Ribu Barel per Hari
28 September 2023
Perahu Angkut Bibit Sawit Karam di Sungai Indragiri Hilir, 2 Orang Hilang
28 September 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved