5 Mitra Kerja Meninggal, Ini Penjelasan PT PHR


Ahad, 27 November 2022 - 16:31:00 WIB
5 Mitra Kerja Meninggal, Ini Penjelasan PT PHR Ilustrasi/foto:via kompas.com

RIAUIN.COM - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memberikan klarifikasi soal liarnya informasi yang beredar terkait meninggalnya 5 karyawan mitra kerja PHR baru-baru ini.

VP Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto mengungkapkan, PT PHR menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya mitra kerja PHR pada Kamis, 17 November 2022 dan Minggu, 20 November 2022.

Katanya, penyebab meninggalnya mitra kerja PHR baru-baru ini bukanlah akibat kecelakaan kerja namun karena sakit.

"Mereka telah ditangani dengan segera oleh tenaga medis yang disediakan PHR yang telah terlatih baik untuk menangani kejadian terkait kesehatan di lokasi dan di fasilitas medis PHR," ujar Rudi melalui pesan singkat kepada Riauin, Minggu (27/11/2022).

Menurutnya, PT PHR telah memberikan perhatian serius untuk memastikan semua pekerja dan mitra kerja PHR fit sebelum mulai bekerja. 

"Perlindungan terhadap seluruh pekerja, mitra kerja, dan masyarakat di mana PHR beroperasi merupakan nilai dan prioritas utama perusahaan," tutupnya.

Terpisah, Praktisi sekaligus Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Jasa Penunjang Migas Indonesia (APJPMI), Aris Aruna buka suara soal dugaan kecelakaan kerja di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). 

Dugaan itu muncul meskipun pihak PHR sudah menjelaskan bahwa kelima karyawan itu meninggal karena sakit.

Berdasarkan data yang diterima Aris dari Bulan Juli hingga November 2022 ini, telah terjadi lima insiden dugaan kecelakaan kerja di lingkungan PT PHR.  Dimana, insiden terbanyak terjadi di bulan November 2022.

"Pada bulan November ini saja, tiga peristiwa terjadi dalam kurun waktu empat hari sejak tanggal 17-20 November 2022," ujarnya.

Kata dia, setiap ada kejadian apapun itu di lokasi tempat kerja, itu namanya kecelakaan kerja. Apalagi fatality itu biasanya harus dilakukan RCA High Level. 

"Orang yang meninggal di tempat kerja tiba-tiba yang menjadi unsur kecelakaannya adalah artinya mempekerjakan orang-orang yang tidak sehat yang akan membahayakan dirinya itu namanya kecelakaan kerja," tegas Aris.

Pria yang mengaku sebagai petroleum engineer dan sudah beraktivitas banyak di lapangan selama lebih dari 25 tahun jam terbang ini, ia menyebut bahwa dalam RCA akan dilihat apakah perusahaan telah menyiapkan prosedur untuk menyeleksi pekerjanya ini.

"Kalau tidak ada berarti management failure (habis di level management), dan kalau ada dan tidak di jalankan di lapangan berarti leader di lapangan yang di habisi karena fatality, maka  kita di lapangan sebagai management untuk memastikan kita punya SOP untuk ini," sebut Aris.

Menurut Aris, apabila memang benar dugaan tersebut, maka keluarga dari karyawan yang meninggal akan mendapatkan santunan 48 kali lipat gaji yang diterima saat ini.

"Kalau meninggal di tempat kerja maka keluarga dapat santunan 48 kali gaji dengan status fatality. Tapi ada yang tidak mau di sebut itu kasus fatality tapi dimintakan santunan 48 kali gajinya kepada BPJS Tenaga Kerja, ya sulit," bebernya.

Menurut Aris, dalam hal kecelakaan kerja ini dirinya menyarankan agar perusahaan mengakui kalau ada dugaan kecelakaan kerja.

"Saya sebagai praktisi Migas, akui saja itu kecelakaan kerja sehingga santunan turun. Kasihan ada hak-hak anak yatim dan janda di dalamnya. Mau sampai dimana jabatan mau di pertahankan tapi ada yang teraniaya anak yatim dan janda di situ," pintanya.-dnr