• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
05 Agustus 2026
Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
05 Agustus 2026
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026

  • Home

Siksa dan Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dituntut 3 Tahun Penjara

Redaksi

Selasa, 15 November 2022 10:11:59 WIB
Cetak
Foto: CNNIndonesia

RIAUIN.COM - Terdakwa Dewa Peranginangin anak dari Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin dituntut dengan pidana 3 tahun penjara dalam kasus penyiksaan dan kerangkeng manusia.

Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kabupaten Langkat itu dianggap jaksa bersalah menyiksa hingga tewas Sarianto Ginting penghuni kerangkeng di rumah Terbit Rencana.

"Benar, terdakwa dituntut dengan pidana selama 3 tahun penjara, " kata Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Marbun kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/11).

Sabri menjelaskan tuntutan itu dibacakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Baron Sidik di hadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut, Halida Rahardhini pada Senin (14/11) pukul 18.00 WIB.

Tak hanya Dewa Peranginangin, tiga terdakwa lainnya yakni Hendra Surbakti, Hermanto Sitepu dan Iskandar Sembiring juga dituntut masing-masing dengan hukuman 3 tahun penjara.

Mereka dinilai telah menyiksa hingga tewas penghuni kerangkeng lainnya bernama Abdul Sidik Isnur.

Sabri mengatakan empat terdakwa dianggap terbukti bersalah sebagaimana dalam Pasal 351 ayat 3 Junto Pasal 55 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, untuk empat terdakwa lainnya yakni Terang Ukur Sembiring, Junalista Surbakti, Suparman Peranginangin dan Rajesman Ginting belum menjalani sidang tuntutan.

"Untuk berkas tuntutan terhadap keempat terdakwa lainnya belum siap. Karena itu, jaksa meminta waktu untuk menyiapkan tuntutan keempat terdakwa dan dibacakan pada Kamis (17/11), " terang Sabri dikutip dari cnnindonesia.

Dalam dakwaan, kejadian bermula saat korban dititipkan  kakak kandungnya di kerangkeng itu karena diduga kecanduan narkoba. Kemudian korban dijemput dari rumah untuk direhabilitasi di kerangkeng pada 12 Juli 2021.

Lokasi kerangkeng berada sekitar 200 meter di belakang kediaman pribadi Terbit Rencana di Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Setelah tiba di kerangkeng, korban Sarianto Ginting malah mendapat penyiksaan dari Junalista Surbakti alias Uci dan Rajesman Ginting alias Rajes (penuntutan terpisah).

Korban dipukuli menggunakan selang kompresor berwarna kuning sampai tubuh korban mengeluarkan darah. Bahkan korban berjalan tertatih dan hampir tidak bisa berdiri karena luka yang dideritanya akibat penganiayaan itu.

Kemudian, pada 15 Juli 2021, Dewa Peranginangin mendatangi lokasi kerangkeng. Dewa bertanya kepada korban Sarianto Ginting pakai narkoba apa namun korban Sarianto Ginting mengaku tidak pernah memakai narkoba hanya minum tuak saja. Karena kesal, Dewa meminta agar korban menggantung di atas jeruji besi kereng/sel.

Lalu mulut dan mata korban Sarianto Ginting dilakban. Korban kembali dipukuli oleh Dewa dan petugas kerangkeng lainnya menggunakan kayu broti secara berulang kali. Tak sampai di situ, korban digiring ke arah kolam ikan yang berada di depan kerangkeng.

Terdakwa Hendra Surbakti alias Gubsar mendorong tubuh korban yang sudah dalam kondisi lemah ke dalam kolam ikan. Korban yang tidak bisa berenang sempat mengangkat tangannya dan terlihat muncul dipermukaan satu kali.

Namun korban tidak lagi muncul ke permukaan. Tubuh korban ditemukan di dekat saluran pipa air kolam dalam kondisi sudah meninggal dunia. Terdakwa Dewa langsung meninggalkan lokasi kerangkeng bersama dengan teman-temannya. Selanjutnya jenazah korban dimandikan dan dikafani oleh anak-anak kerangkeng.

Malamnya jenazah Sarianto Ginting diantar ke rumah keluarganya di Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat. Dari hasil autopsi, korban Sarianto Ginting meninggal akibat pendarahan pada otak kiri usai disiksa. Dalam kasus ini, Terbit Rencana Peranginangin juga menjadi pesakitan. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus

Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo

Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut

Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan

Banjir Bandang Terjang Objek Wisata di Deli Serdang, Mobil Minibus Terseret Arus

Genjot Wisata Medis, PERSI Sumut Gelar Medan Hospital Expo

Atasi Masalah Sampah, Walikota Medan Minta Dukungan Masyarakat

Masyarakat Diminta Waspada Potensi Hujan Lebat di Pegunungan Sumut

Tercepat Sampaikan LKPD, BPK Apresiasi Pemkab Tapsel

Amankan F1 Powerboat Danau Toba, 56 Personel Polres Madina Dikerahkan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
  • 2 Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
  • 3 Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
  • 4 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 5 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 6 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 7 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 8 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 9 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
Terkini +INDEKS

Akses Utama Pekanbaru-Siak Kian Mulus, Riau Tuntaskan Perbaikan 92 Titik Jalan Maredan

06 Agustus 2026
Otopsi Jenazah Pelajar di Pekanbaru, Polisi Usut Dugaan Penganiayaan Sesama Siswa
06 Agustus 2026
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
06 Agustus 2026
Penyisiran Empat Hari Berakhir, Seluruh Korban Kapal Karam di Meranti Ditemukan Meninggal Dunia
06 Agustus 2026
Akses Jalur Sontang–Duri Ditargetkan Rampung Bertahap, Pemprov Riau Batasi Truk CPO
06 Agustus 2026
Dugaan Aliran Dana Pelepasan Hutan Kuansing, KPK Telisik Pertemuan Suhardiman Amby dan Menhut
06 Agustus 2026
Perkuat Tata Kelola Daerah, Pekanbaru Resmikan Kerja Sama Strategis dengan Kota Jambi
06 Agustus 2026
Konflik Satwa Liar di Riau Kembali Makan Korban, Warga Langgam Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Diterkam Beruang
06 Agustus 2026
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Siak Cari Remaja yang Hanyut di Depan Taman Singapur
06 Agustus 2026
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
05 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved