Ribuan Bal Pakaian Bekas LN Dimusnahkan di Rupbasan Bangkinang

RIAUIN.COM - Sebanyak 1.184 bal/karung pakaian bekas dari luar negeri (LN) sejak tahun 2002 kalu dimusnahkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bangkinang.
Kepala Rupbasan Bangkinang, Muhammad Diharja mengatakan, ribuan bal pakaian bekas itu merupakan benda sitaan titipan Kepolisian Daerah Riau. Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Polda Riau pada Senin (7/11/2022).
“Pemusnahan ini dilaksanakan bukan secara serta-merta, melainkan melalui langkah-langkah yang sesuai dengan SOP dan melewati proses pemeriksaan untuk memastikan barang bukti layak untuk dimusnahkan,” kata Muhammad Diharja.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Rupbasan Bangkinang dan berharap jajaran Rupbasan lainnya berlomba-lomba untuk menunjukkan kinerja terbaik.
“Kepada seluruh jajaran Rupbasan di Wilayah Riau untuk selalu menjalin komunikasi dengan pemilik barang baik itu Kejaksaan, Kepolisian, KPK, Pengadilan atau pihak lainnya agar barang yang ada di gudang tidak mengendap bertahun-tahun hingga rusak dan tidak memberi manfaat untuk negara,” ujar Jahari Sitepu.-dnr
Berita Lainnya
Pengendali Narkoba Jaringan Internasional di Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap
Begal di Siak Hulu Ditangkap, Aksi Pelaku Digagalkan Warga
Alamak! Ada Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru?
Pengadilan Niaga Medan Putuskan PT Hutahaean Bayar Pesangon Rp1 M ke Eks Karyawan
Penyidikan Bentrok di Dayun Masuk Tahap 1, Polres Siak Tunggu Arahan Kejaksaan
Harimau Sumatera Kepergok Berkeliaran di Pemukiman Warga Suak Lanjut-Siak
Pengendali Narkoba Jaringan Internasional di Lapas Kelas II A Pekanbaru Ditangkap
Begal di Siak Hulu Ditangkap, Aksi Pelaku Digagalkan Warga
Alamak! Ada Home Industry Ekstasi di Pangeran Hidayat Pekanbaru?
Pengadilan Niaga Medan Putuskan PT Hutahaean Bayar Pesangon Rp1 M ke Eks Karyawan
Penyidikan Bentrok di Dayun Masuk Tahap 1, Polres Siak Tunggu Arahan Kejaksaan
Harimau Sumatera Kepergok Berkeliaran di Pemukiman Warga Suak Lanjut-Siak