Gasak Mesin Cetak Batu Bata, Pria di Tenayan Raya Ditangkap
RIAUIN.COM - Pelaku pencurian mesin spiral penggiling tanah pencetak batu bata di Jalan Pulau Batam Kelurahan Bencah Lesung Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ditangkap.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, K (28) nekat mencuri untuk bermain judi online.
"Setelah berhasil melakukan aksi pencurian, uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk bermain judi online," kata Manapar, Jum'at (23/9/2022).
Dijelaskan Manapar, kasus itu dilaporkan oleh Andiman (45) karena mengetahui mesin spiral penggiling tanah cetak batu bata miliknya telah hilang.
"Mendapati hal tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenayan Raya," kata Manapar.
Selanjutnya, menindak lanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino bersama anggota Opsnal Reskrim Polsek Tenayan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Tersangka ditangkap di Jalan Tenayan Saomati, terhadap tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tenayan Raya Kota Pekanbaru," katanya.
Atas perbuatannya, K ditahan di Mapolsek Tenayan Raya dan diancam pasal 363 KUHP dengan pidana kurungan maksimal 7 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar