Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Petugas Rutan Siak Temukan Sabu Tersimpan di Potongan Sandal
RIAUIN.COM - Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Siak menemukan paket narkoba yang berukuran kecil di sekitaran brandgang Rutan, Sabtu (17/9/2022).
Saat itu, sekitar pukul 06.10 WIB petugas di menara melakukan kontroling keliling, menuju perkantoran. Petugas tersebut melihat ada benda mencurigakan berupa potongan sandal yang terbungkus plastik.
"Lalu Petugas kami ini mengambil barang temuannya tersebut dan langsung melapor," kata Kepala Pengamanan Rutan Siak (KPR), Ralphy Prasetyo.
Ralphy mengatakan, saat menemukan barang tersebut pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Siak untuk mengamankan barang bukti.
Saat membuka barang mencurigakan itu, benar saja terdapat dua bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu, yang terbungkus rapi di potongan sandal tersebut.
Pihak Rutan menduga, barang haram itu disinyalir ada orang tak dikenal ingin memasukkan sabu tersebut ke dalam rutan dengan cara melempar ke arah brandgang Rutan.
Sabu tersebut belum diketahui beratnya, saat ini barang haram itu telah diserahkan ke polisi.-dnr/mcr
Untuk CCTV, pihak Rutan juga telah menyerahkan ke Polres Siak untuk proses penyelidikan.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO