Terciduk Bawa Ganja Kering, 3 Pemuda di Panam Ditangkap
RIAUIN.COM - Tiga pemuda yang kedapatan membawa ganja kering dibekuk Tim gabungan Patroli Multi Sasaran di Jalan HR Soebrantas Panam, tepatnya di seberang Pesantren Babussalam, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Sabtu, 17 September 2022.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Ryan Fajri kepada wartawan.
"Benar, saat dilaksanakan giat rutin Penindakan Multi Sasaran (PMS) di wilayah Polsek Tampan yaitu pengecekan terhadap pengendara yang melintas di jalan HR. Soebrantas, tim menangkap ESS (34), YF (24), EK (24) kedapatan membawa Narkoba jenis Ganja Kering," ujar AKP Ryan Fajri, Minggu, 18 September 2022.
Selanjutkan, AKP Ryan Fajri memaparkan, temuan barang bukti saat dilakukan penggeledahan dari para tersangka.
Dari tersangka ESS ditemukan 1 bungkus/paket kecil Plastik klip bening berisikan Narkotika jenis daun ganja, 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus plastik berisikan tembakau, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna biru beserta Sim cardnya, 1 kotak kecil paper sebagai pembungkus ganja
Sedangkan dari tersangka YF ditemukan 5 bungkus /paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak vivan yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Xiomi warna merah beserta Sim cardnya, 6 batang rokok merk Surya.
Kemudian dari EK (24) ditemukan 2 bungkus /paket kecil yang berisikan Narkotika jenis Daun Ganja, 1 kotak pepsodent warna bening, 1 buah dompet warna hitam, 1 unit Handphone Android merk Oppo warna hitam beserta Sim cardnya, 1 buah powerbank, 1 buah tas salempang warna hitam.
"Dari ketiga tersangka, sebut AKP Ryan, turut diamankan 2 unit sepeda motor sebagai sarana tersangka saat ditangkap," lanjut AKP Ryan Fajri.
"Untuk selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah