Terkesan Lamban Usut Kematian PNS di Basement DPRD Riau, Kapolda Ultimatum Penyidik
RIAUIN.COM - Sudah sepekan kasus kematian Fitria Yuli Sunarti (40), yang tewas di Basement Gedung DPRD Riau pada Sabtu, (10/9/2022) lalu hingga saat ini belum diketahui.
Hari ini, Jum'at (16/9/2022) memasuki hari ke-7 sejak jenazah Fitri ditemukan tewas di basement Kantor DPRD Riau, penyidik Polresta Pekanbaru belum mengungkap apakah Fitri tewas dibunuh atau bunuh diri.
Terkait hal itu, Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal telah mengultimatum penyidik Polresta Pekanbaru untuk segera mengungkap fakta di balik kematian Fitria Yuli Sunarti.
“Saya sudah ultimatum Polresta Pekanbaru. Agar mengungkap kasus tewasnya ASN di basement DPRD Riau. Harus selesai hari ini," tegas Irjen Iqbal Kamis (15/9).
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, hingga hari ini pihaknya masih mendalami bukti dan proses pemeriksaan saksi.
“Saat ini masih terus dilakukan pendalaman persesuaian keterangan saksi-saksi sebanyak 24 orang dan pendalaman alat bukti. Update kami infokan,” terang Andrie.
Diketahui, Fitri ditemukan tewas oleh sekuriti Kantor DPRD Riau pada Sabtu (10/9) sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam Daihatsu Terios.
Korban merupakan warga Jalan Pertanian Perum Ligako Gang Pelangi 9, Kota Pekanbaru itu adalah PNS di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau.
Saat ditemukan, Fitri mengenakan baju warna merah, jilbab kuning, dan rok berkelir hitam. Posisi korban duduk di kursi tengah sebelah kanan mobil dan leher terikat tali. Kemudian dari hidung juga mengeluarkan darah.
Penyebab kematian Fitri adalah adanya kekerasan tumpul di leher yang menekan jalan napas yang ditandai adanya asfiksia (mati lemas, red). Fitri diperkirakan sudah meninggal selama 12-72 jam sebelum ditemukan di basement DPRD Riau.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah