Setubuhi Anak Tiri Sembilan Kali, Ayah Bejat di Rohil Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencabulan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Minggu (11/9/2022) kemarin.
Pria cabul inisial HS (46) tersebut diduga telah mencabuli gadis yang berusia 15 tahun itu sebanyak 9 kali. Mirisnya gadis itu merupakan anak tirinya sendiri.
Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi, membenarkan peristiwa pencabulan itu dan telah mengamankan HS.
"Benar. Dari pengakuan korban, pelaku sudah mencabuli nya sebanyak sembilan kali terhitung dari Bulan Mei hingga Juli 2022," katanya, Rabu (14/9/2022) siang.
Disampaikan Juliandi aksi bejat pelaku diketahui oleh ibu korban. Dimana ibu korban menanyakan apa yang terjadi selama korban pergi bersama ayah tirinya.
Tak terbendung, korban langsung menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya tersebut, Rabu (7/9/2022) lalu.
"Tidak Terima dengan perbuatan sang suami, ibu korban langsung membuat laporan atas dugaan tindak pidana pencabutan di Polres Rohil," ungkapnya.
Dari laporan tersebut masih kata Juliandi, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, pelaku HS langsung diamankan.
"Pelaku HS saat ini sudah ditahan di Polres Rohil. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut untuk pemberkasan," tutupnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan disangkakan Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (3 ) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah