Sering Mengancam dan Buat Keributan, Buruh di Tenayan Raya Ditangkap
RIAUIN.COM - Seorang buruh ditangkap karena diduga telah melakukan pengancaman kepada seorang warga bernama Torozatulo Zega (39).
Peristiwa pengancaman itu terjadi di Jalan Budi Luhur Kelurahan Silang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Minggu (11/9/2022).
Pelaku inisial TNN (43) ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 22.30 WIB saat berada di rumahnya di Jalan Budi Luhur Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti sebuah tombak yang gagangnya terbuat dari kayu. Namun, petugas masih mencari barang bukti satu bilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman itu.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, dari informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, pelaku sudah sering melakukan tindakan pengancaman kepada tetangga maupun warga yang melintas di depan rumah pelaku.
"Pelaku sering melakukan pengancaman terhadap para tetangga dan orang yang lewat didepan rumah pelaku," kata Manapar, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskan Manapar, peristiwa berawal pada hari Minggu (11/9) pukul 15.00 WIB pelapor menerima pesan bahwa pelaku TNN mengamuk membawa parang di rumah kakaknya dan melakukan pengerusakan di kamar mandi.
Kemudian, pelapor mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan penyebab pelaku melakukan pengrusakan tersebut. Namun pelapor hanya bertemu dengan anak pelaku dan menitipkan pesan.
Sekira pukul 19.30 WIB, pelaku TNN datang ke rumah pelapor sambil mengamuk dan berteriak.
"Mendengar pengancaman tersebut pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian. Kemudian Polisi bergerak cepat menuju rumah tersangka dan berhasil meringkus TNN tanpa perlawanan," jelas Manapar.
Atas perbuatannya, TNN disangkakan pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah