Polisi Periksa 19 Saksi dalam Kasus Kematian ASN di Basement DPRD Riau
RIAUIN.COM - Sembilan belas orang saksi diperiksa oleh Sat Reskrim Polresta Pekanbaru terkait kasus penemuan jasad ASN bernama Fitri (40) yang tewas tergantung didalam mobil di basement Gedung DPRD Riau pada Sabtu (10/9/2022) lalu.
Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan SIK mengatakan, saat ini, pihaknya sudah memeriksa 19 orang saksi terkait tewasnya Fitri.
"Pemeriksaan masih terus dilanjutkan. Total 19 saksi sd hari ini. Rencana hari ini akan riksa 3 orang saksi hari ini," kata Andrie, Selasa (13/9/2022).
Sebelumnya, polisi telah menerima hasil visum RS Bhayangkara Polda Riau terkait penyebab kematiannya Fitri. Andrie menyebut kematian perempuan berusia 40 tahun itu diakibatkan kekerasan benda tumpul di leher korban yang menyebabkan terhentinya jalan oksigen ke paru-paru.
"Penyebab kematian adalah adanya kekerasan tumpul di leher yang menekan jalan nafas yang ditandai adanya Asfiksia (mati lemas). Perkiraan kematian 12-72 jam," ungkapnya, Senin (12/9/2022).
Terkait apakah korban kematian korban disebabkan bunuh diri atau dibunuh, Andrie mengaku belum dapat menyimpulkan, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.
Polisi kuga masih menganalisis rekaman CCTV dari 6 titik di sekitar TKP ditambah 1 titik lagi hari ini.
"Belum dapat disimpulkan, masih pendalaman saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan," jawabnya.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah