Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Tebas Leher Rekan Kerja Pakai Kapak, Pria di Siak Ditangkap
RIAUIN.COM - Mabuk minum tuak, seorang pria inisial JG (27) nekat membunuh tekan kerjanya sendiri dengan sebilah kapak di Jalan Poros, Perumahan PT SIR Afdeling 2, Muara Kelantan, Kecamatan Sei Mandau Kabupaten Siak, Sabtu, 27 Agustus 2022 lalu.
Akibat insiden ini, rekan pelaku bernama Habeli Laia (26) tewas di lokasi kejadian usai menerima tebasan kapak pada bagian leher dan kepala oleh pelaku.
Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja menceritakan kronologis maut yang menewaskan satu orang tersebut.
"Pada hari Sabtu, 27 Agustus sekitar pukul 17.00 WIB, korban tengah minum tuak bersama JG. Namun karena JG terlalu banyak minum tuak, JG dan korban adu mulut hingga cekcok di kedai tersebut," ujar AKBP Ronal, Rabu, 7 September 2022.
Selanjutnya, saksi atas nama Buyung melerai keduanya. Lalu JG pergi kerumahnya mengambil sebilah kapak yang ada di depan rumahnya.
"Merasa tidak puas, JG kembali ke kedai tuak tersebut dan langsung mengayunkan Kapak kebagian leher belakang korban. Saat korban terjatuh, pelaku kembali mengayunkan kapak ke kepala korban hingga bersimbah darah," terang Kapolres dalam keterangannya.
Melihat rekannya sudah tidak bergerak dan bersimbah darah, pelaku melarikan diri ke kebun sawit yang mana kebun tersebut tak jauh dari lokasi kejadian.
Menerima laporan adanya pembunuhan yang terjadi di kedai Tuak membuat polisi melakukan olah TKP dan meminta sejumlah keterangan saksi.
"Setelah mendapatkan identitas pelaku, kita melakukan pencarian kepada pelaku yang bersembunyi di kebun sawit. Minggu, 28 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 WIB. Pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap dengan jarak 100 meter dari TKP."
"Motif pelaku yakni sakit hati dan tidak terima atas caci maki yang diucapkan korban dan saksi lainnya saat sedang minum di warung tuak," pungkas.
Tersangka JG serta barang bukti sebilah kapak serta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres untuk proses selanjutnya.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO