Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bekap Gadis di Kamar Kos, Pria Bejat Ini Ditangkap
RIAUIN.COM - Pria inisial DS (24) ditangkap karena diduga telah melakukan percobaan perkosaan terhadap seorang wanita inisial AZ (23) disebuah kos-kosan di Pekanbaru, Senin, (5/9/2022).
Hal ini diketahui setelah korban berhasil melarikan diri usai dikunci pada sebuah kamar kos dibelakang Mall di Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan kronologis kejadian ini terjadi saat korban dan pelaku pergi bersama dengan sebuah mobil.
"Pelaku dan korban pergi menggunakan mobil ke sebuah kos-kosan di belakang Mall Living World. Sesampainya di sana, korban dipaksa untuk masuk dalam kamar kos," ujar Kompol Andrie, Rabu, 7 September 2022.
Saat korban dan pelaku sudah di dalam kamar. Pelaku mengunci pintu dari dalam dan berniat ingin memperkosa korban.
"Korban kemudian berusaha sekuat tenaga hingga akhirnya berhasil melarikan diri dan keluar dari kos-kosan tersebut," terang Andrie.
Setelah berhasil melarikan diri, korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru. Selanjutnya tim bergerak menyelidiki keberadaan pelaku.
"Tim langsung bergerak ke kos tempat pelaku berada yakni di Jalan Kasa Ujung Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan mengamankan pelaku. Saat diinterogasi dia mengakui telah melakukan perbuatan jahat tersebut. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tutup Andrie.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO