Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Bejat! Ayah di Inhu Ini Setubuhi Putri Kandungnya hingga 5 Kali
RIAUIN.COM - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini. Ia tega mencabuli buah hatinya yang masih dibawah umur berkali-kali.
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh CD (38) ayah kandung yang tega mencabuli anaknya sendiri sebanyak 5 kali.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan perihal tersebut. Saat ini pelaku CD sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Benar pelaku CD sudah diamankan atas laporan tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur. Aksi pelaku dilakukan sebanyak 5 kali," katanya, Selasa (6/9/2022) melalui sambungan telepon .
Dijelaskan Misran, penangkapan pelaku CD berkat adanya laporan dari sang istri berinisial WN (36). Dimana sang istri tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Berdasarkan adanya laporan WN, Sabtu (3/9/2022) kemarin. Kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.
Dijelaskan Misran peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban sebut saja namanya Bunga (14) dilaporkan hilang, Rabu (31/8/2022).
"Setelah beberapa hari mencari, pada hari Sabtu sore petugas Polsek Batang Gansal berhasil menemukan korban. Saat ditanya kepada korban penyebab dirinya kabur, barulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh pelaku," sambungnya.
Dimana kata Misran aksi bejat pelaku terkahir dilakukan Bulan Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana saat itu korban tertidur sambil menonton televisi.
"Saat itu korban merasa tubuhnya ditindih. Dan terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan ayah kandung korban. Korban tidak bisa melawan lantaran ibu korban sedang menjaga nenek dirawat di RSUD Indrasari Rengat," sambungnya lagi.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Inhu dan masih untuk menjalanu proses penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO