Bejat! Ayah di Inhu Ini Setubuhi Putri Kandungnya hingga 5 Kali
RIAUIN.COM - Sungguh bejat kelakuan seorang ayah di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ini. Ia tega mencabuli buah hatinya yang masih dibawah umur berkali-kali.
Aksi bejat tersebut dilakukan oleh CD (38) ayah kandung yang tega mencabuli anaknya sendiri sebanyak 5 kali.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran membenarkan perihal tersebut. Saat ini pelaku CD sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Benar pelaku CD sudah diamankan atas laporan tindakan pidana pencabulan anak dibawah umur. Aksi pelaku dilakukan sebanyak 5 kali," katanya, Selasa (6/9/2022) melalui sambungan telepon .
Dijelaskan Misran, penangkapan pelaku CD berkat adanya laporan dari sang istri berinisial WN (36). Dimana sang istri tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Berdasarkan adanya laporan WN, Sabtu (3/9/2022) kemarin. Kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya.
Dijelaskan Misran peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban sebut saja namanya Bunga (14) dilaporkan hilang, Rabu (31/8/2022).
"Setelah beberapa hari mencari, pada hari Sabtu sore petugas Polsek Batang Gansal berhasil menemukan korban. Saat ditanya kepada korban penyebab dirinya kabur, barulah terungkap bahwa korban sudah dicabuli oleh pelaku," sambungnya.
Dimana kata Misran aksi bejat pelaku terkahir dilakukan Bulan Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.00 WIB. Dimana saat itu korban tertidur sambil menonton televisi.
"Saat itu korban merasa tubuhnya ditindih. Dan terjadi perbuatan pencabulan yang dilakukan ayah kandung korban. Korban tidak bisa melawan lantaran ibu korban sedang menjaga nenek dirawat di RSUD Indrasari Rengat," sambungnya lagi.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Inhu dan masih untuk menjalanu proses penyidikan lebih lanjut.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah