Pencuri Spesialis Kamar Pasien di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Pemuda inisial WS (22) ditangkap karena melakukan pencurian di lantai 8 kamar 815 Rumah Sakit Awal Bros di Jalan Sudirman, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (5/9/2022).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (3/9/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.
Kala itu, korban terbangun dan mendapati HP miliknya yang terletak di atas meja kamar sudah raib.
"Kemudian korban melaporkan ke pihak scurity Rumah Sakit bahwa korban telah kehilangan 1 unit handphone merek Vivo y19c warna Biru Hitam," kata Andrie, Selasa (6/9/2022).
Atas kejadian itu, korban bernama Irma Suryani Harahap yang merupakan Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatra Utara membuat laporan ke polisi.
Menindak lanjuti laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang bernama WS yang saat itu berada di RSUD Arifin Ahmad Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.
"Ia ditangkap saat hendak melakukan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan oleh pihak scurity RSUD Arifin Ahmad. Selanjutnya Pelaku dibawa ke Kantor Polresta Pekanbaru untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut," terang Andrie.
Demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, WS diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah