Pria Paruh Baya di Pekanbaru Nekat Bakar Rumah Ketua RT, Ini Motifnya
RIAUIN.COM - Polisi menangkap seorang pria paruh baya pelaku pembakaran rumah Ketua RT di jalan Tengku Zainal Abidin, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Pria inisial A (46) diamankan Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (29/08/2022) dinihari lalu, sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku diamankan kurang dari 48 jam setelah beraksi di jalan Tengku Umar, Kelurahan Kota Tinggi, Pekanbaru Kota.
"Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membakar rumah tersebut dengan mengunakan bensin dan mancis miliknya, lantaran sakit hati dengan korban," kata Kompol Andrie, Kamis (01/09/2022).
Andrie menjelaskan, menurut keterangan korban, pada tahun 2016 lalu, ia selaku Ketua RT melakukan mediasi atas kasus keributan dalam rumah tangga antara pelaku dan istrinya, hingga pada tahun 2017 pelaku dan istrinya bercerai.
"Menurut sepengetahuan korban, pelaku menyampaikan kepada warga yang lain, bahwa penyebab perceraiannya adalah Ketua RT (Korban)," kata Andrie.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolresta Pekanbaru, guna proses hukum selanjutnya.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar