Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Gawat! Ada Taman Narkoba di Rohil, Sudah Beroperasi Selama 1 Tahun
RIAUIN.COM - Telah beroperasi selama satu tahun, sebuah taman yang berlokasi di Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga telah menjadi sarang penggunaan narkoba.
Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan taman narkotika tersebut yang berada di tengah-tengah kebun sawit. Dalam operasi tersebut, Tim BNNP Riau mengamankan pemilik taman narkoba berinisial MR.
Kepala Tim Penindakan dan Pengejaran BNNP Riau, Iptu Didik Susanto P membenarkan temuan taman narkotika tersebut. Ia menyebut, tempat tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.
"Tempat yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba tersebut, sudah beroperasi selama satu tahun ini, yang berada di tengah kebun sawit," kata Iptu Didik Susanto P, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, di lokasi taman, BNNP Riau juga menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar dan alat hisap.
"Ada ratusan paket narkotika jenis sabu siap edar yang kami temukan di lokasi, selain itu alat hisap juga di temukan," jelasnya.
Dijelaskan Didik, layaknya taman wisata, lokasi itu terdapat beberapa pondok dan bangunan yang diduga dijadikan tempat kasir penjualan narkoba.
"Para pembeli juga mendapat permen dan pembersih alat hisap yang telah disediakan sesudah melakukan transaksi," ujarnya.
Saat ini barang bukti narkotika jenis sabu dan tersangka sudah di bawa ke BNNP Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.-dnr/wan
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO