Gawat! Ada Taman Narkoba di Rohil, Sudah Beroperasi Selama 1 Tahun
RIAUIN.COM - Telah beroperasi selama satu tahun, sebuah taman yang berlokasi di Desa Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau diduga telah menjadi sarang penggunaan narkoba.
Hal itu terungkap setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menemukan taman narkotika tersebut yang berada di tengah-tengah kebun sawit. Dalam operasi tersebut, Tim BNNP Riau mengamankan pemilik taman narkoba berinisial MR.
Kepala Tim Penindakan dan Pengejaran BNNP Riau, Iptu Didik Susanto P membenarkan temuan taman narkotika tersebut. Ia menyebut, tempat tersebut sudah beroperasi selama satu tahun.
"Tempat yang diduga sebagai tempat menggunakan narkoba tersebut, sudah beroperasi selama satu tahun ini, yang berada di tengah kebun sawit," kata Iptu Didik Susanto P, Rabu (31/8/2022).
Selain itu, di lokasi taman, BNNP Riau juga menemukan barang bukti ratusan paket sabu siap edar dan alat hisap.
"Ada ratusan paket narkotika jenis sabu siap edar yang kami temukan di lokasi, selain itu alat hisap juga di temukan," jelasnya.
Dijelaskan Didik, layaknya taman wisata, lokasi itu terdapat beberapa pondok dan bangunan yang diduga dijadikan tempat kasir penjualan narkoba.
"Para pembeli juga mendapat permen dan pembersih alat hisap yang telah disediakan sesudah melakukan transaksi," ujarnya.
Saat ini barang bukti narkotika jenis sabu dan tersangka sudah di bawa ke BNNP Riau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.-dnr/wan
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah