Edarkan Sabu, Warga Pangkalan Kasai Inhu Diamankan Polisi
RIAUIN.COM - MS (47) tak berkutik saat diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu). Dari MS, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 35 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,90 gram serta barang bukti lainnya.
MS amankan polisi di jalan PDAM Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida kerena diduga menjadi pelaku narkoba jenis sabu-sabu di wilayah daerah tersebut.
"Saat ini, MS alias Imis (47) sudah kita tahan dalam tahanan Mapolres Inhu,berserta barang buktinya," kata Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu (31/8/2022).
Dijelaskan Misran, pada Rabu 24 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jalan PDAM Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.
Informasi ini dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren. Guna memastikan kebenaran informasi itu, Kasat Narkoba mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba untuk turun kelapangan.
Selang beberapa saat dilapangan, tim telah mengantongi sebuah nama yang selalu bertransaksi sabu dikawasan itu, yakni MS alias Imis. Tim terus melacak keberadaan Imis. Hingga akhirnya, sekitar pukul 20.50 WIB. Tim mendapatkan informasi jika Imis sedang berada di rumahnya.
"Benar saja, ketika tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini milik Imis, tim mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial MS. Saat rumah itu digeledah, ditemukan 1 buah kaleng yang disimpan didalam baskom penyimpanan beras," jelasnya.
Saat memeriksa kaleng,kata misran, ternyata kaleng itu berisi 35 paket sabu-sabu siap edar dan beberapa lembar plastik klep pembungkus sabu dan barang lainnya. MS tak bisa lagi mengelak, kemudian mengaku puluhan paket sabu-sabu itu miliknya yang diedarkan. Dia juga mengaku sabu itu didapatkan dari seorang kenalannya yang sampai saat ini terus diburu.
"Nama dan identitasnya sudah dikantongi tim, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu, sementara, tersangka dan barang bukti saat sudah diamankan di Mapolres Inhu," pungkas Misran. -Gus
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah