PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
KPK Sudah Terima Surat dari Polri soal Pemeriksaan Novel
Jakarta, Riauin.com - Rencana Polri meminta keterangan kepada Novel Baswedan di Singapura akan segera terlaksana. KPK mengatakan sudah menerima surat dari Polri.
"Untuk rencana pemeriksaan oleh Polri, kami sudah terima surat dari Polri hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Setelah ini, kata Febri, koordinasi akan dilakukan. Terutama yang perlu dibahas adalah soal rencana operasi besar mata kiri Novel pada Kamis (17/8), yang mungkin akan menghambat pemeriksaan.
"Ada kewajiban bagi pasien secara medis untuk beristirahat dan melakukan sejumlah persiapan sebelum operasi tersebut. Nanti akan dikoordinasi kembali karena waktunya mungkin masih harus dicek kembali kalau setelah operasi mungkin akan sulitkan karena ada beberapa kendala teknis baik untuk bagian mulut atau mata," papar Febri.
KPK juga menyampaikan sebaiknya pemeriksaan ini tidak menjadi patokan segera ditemukannya tersangka. Sebab, ini adalah pemeriksaan formal sesuai KUHP.
"Kita tahu juga bahwa di KUHP pemeriksaan korban itu bukanlah suatu kewajiban untuk ditemukan atau tidak ditemukan pelaku. Kita berharap Kapolri setelah bertemu dengan Presiden bisa menemukan pelaku," pungkas Febri. (dtc)
"Untuk rencana pemeriksaan oleh Polri, kami sudah terima surat dari Polri hari ini," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Setelah ini, kata Febri, koordinasi akan dilakukan. Terutama yang perlu dibahas adalah soal rencana operasi besar mata kiri Novel pada Kamis (17/8), yang mungkin akan menghambat pemeriksaan.
"Ada kewajiban bagi pasien secara medis untuk beristirahat dan melakukan sejumlah persiapan sebelum operasi tersebut. Nanti akan dikoordinasi kembali karena waktunya mungkin masih harus dicek kembali kalau setelah operasi mungkin akan sulitkan karena ada beberapa kendala teknis baik untuk bagian mulut atau mata," papar Febri.
KPK juga menyampaikan sebaiknya pemeriksaan ini tidak menjadi patokan segera ditemukannya tersangka. Sebab, ini adalah pemeriksaan formal sesuai KUHP.
"Kita tahu juga bahwa di KUHP pemeriksaan korban itu bukanlah suatu kewajiban untuk ditemukan atau tidak ditemukan pelaku. Kita berharap Kapolri setelah bertemu dengan Presiden bisa menemukan pelaku," pungkas Febri. (dtc)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar