Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Benarkah Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Bebas Murni?
RIAUIN.COM - Terpidana kasus korupsi anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Riau, pada 2013-2017, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, bebas secara murni dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu, (24/8/2022).
Bebasnya Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu dibenarkan oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Koko Syawaluddin Sitorus.
"Benar, ia bebas murni," ujar Koko melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu malam.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, bahwa mantan Sekdaprov Riau, sudah menghirup udara bebas.
"Iya, Yan Prana bebas hari ini," tegasnya.
Sebelumnya, Yan Prana Jaya, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, Kamis, 27 Juli 2021 lalu.
Yan Prana terbukti merugikan negara Rp 1,8 miliar. Hakim menyatakan, terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO