Benarkah Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Bebas Murni?
RIAUIN.COM - Terpidana kasus korupsi anggaran di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak, Riau, pada 2013-2017, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, bebas secara murni dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu, (24/8/2022).
Bebasnya Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu dibenarkan oleh Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Koko Syawaluddin Sitorus.
"Benar, ia bebas murni," ujar Koko melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu malam.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, bahwa mantan Sekdaprov Riau, sudah menghirup udara bebas.
"Iya, Yan Prana bebas hari ini," tegasnya.
Sebelumnya, Yan Prana Jaya, divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, Kamis, 27 Juli 2021 lalu.
Yan Prana terbukti merugikan negara Rp 1,8 miliar. Hakim menyatakan, terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.-dnr
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi