Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Kapolsek Kampar Kiri Terus Buru Pelaku Penambang Emas Ilegal
RIAUIN.COM- Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rahmadani SH mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna memburu para terduga pelaku penambangan emas ilegal. Sejauh ini mesin dompeng yang tertinggal di TKP telah dimusnahkan beberapa hari lalu.
"Sampai saat ini kita masih dalam lidik (mencari para terduga pelaku)," ujar Kompol Rahmadani pada Riauin.com, Kamis (25/8/2022).
Rahmadani belum bisa membuka kepada media soal kemungkinan para terduga pelaku apakah warga Kabupaten Kampar atau warga dari luar Kabupaten Kampar.
"Belum bisa kita simpulkan, nanti menduga-duga takut salah," sambung Rahmadani.
Sebelumnya, pada Sabtu (20/8/2022) jajaran Kepolisian Sektor Kampar Kiri yang dipimpin langsung oleh Kompol Rahmadani SH menindak usaha Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
Berbekal informasi dari masyarakat, di aliran Sungai Singingi tepatnya di Dusun Napan, Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri tentang adanya aktivitas Illegal Mining. Tim langsung menuju lokasi dan setibanya di lokasi ditemukan adanya dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Sayangnya, kadatangan petugas ini telah bocor, sehingga para pelaku telah lebih dahulu kabur meninggalkan lokasi penambangan.
"Diduga para pelaku sudah mencium kedatangan tim, dan tak sampai disini saja, kita akan lakukan sikap lebih tegas lagi," ujar Kapolsek Kampar Kiri. -naz
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO