Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Emak-emak Kena Jambret di Payung Sekaki, 15 Gram Gelang Emas Dirampas Pelaku
RIAUIN.COM - Ibu rumah tangga (IRT) bernama Suriati (36) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru di jambret oleh dua orang laki-laki tak dikenal.
Aksi jambret itu terjadi di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibatnya, gelang miliknya seberat 6 emas berhasil dirampas dengan total kerugian Rp12,6 juta.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Syafril menjelaskan dari keterangan korban bahwa pelaku berjumlah dua orang.
"Benar kita telah menerima laporan jambret. Korban seorang ibu rumah tangga. Dari keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang laki-laki," katanya, Kamis (25/8/2022) pagi.
Dijelaskan Syafril, peristiwa itu berawal saat korban pergi ke apotek untuk membeli obat. Saat akan sampai, ternyata apotek tutup.
"Kemudian korban balik kerumah. Saat dalam perjalanan pulang, korban sudah diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax," terangnya.
Kemudian, seorang pelaku yang duduk di kursi dibelakang langsung menarik gelang emas korban dan berhasil kabur.
"Korban tidak mengenal kedua pelaku. Untuk sepeda motor korban tidak mengetahui plat kendaraan tersebut," sambungnya.
"Saat ini kasus sedang kita selidiki. Tim sudah melakukan olah TKP dan saat ini pelaku dalam pengejaran," tutup Syafril.-dnr
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO