Emak-emak Kena Jambret di Payung Sekaki, 15 Gram Gelang Emas Dirampas Pelaku
RIAUIN.COM - Ibu rumah tangga (IRT) bernama Suriati (36) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru di jambret oleh dua orang laki-laki tak dikenal.
Aksi jambret itu terjadi di Jalan Kayu Manis, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibatnya, gelang miliknya seberat 6 emas berhasil dirampas dengan total kerugian Rp12,6 juta.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Syafril menjelaskan dari keterangan korban bahwa pelaku berjumlah dua orang.
"Benar kita telah menerima laporan jambret. Korban seorang ibu rumah tangga. Dari keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang laki-laki," katanya, Kamis (25/8/2022) pagi.
Dijelaskan Syafril, peristiwa itu berawal saat korban pergi ke apotek untuk membeli obat. Saat akan sampai, ternyata apotek tutup.
"Kemudian korban balik kerumah. Saat dalam perjalanan pulang, korban sudah diikuti oleh pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax," terangnya.
Kemudian, seorang pelaku yang duduk di kursi dibelakang langsung menarik gelang emas korban dan berhasil kabur.
"Korban tidak mengenal kedua pelaku. Untuk sepeda motor korban tidak mengetahui plat kendaraan tersebut," sambungnya.
"Saat ini kasus sedang kita selidiki. Tim sudah melakukan olah TKP dan saat ini pelaku dalam pengejaran," tutup Syafril.-dnr
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar