PILIHAN
Kabut Asap Kembali Jadi Ancaman, Riau Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Kabut asap yang menyelimuti Riau 2015 lalu.
BEBERAPA pekan belakangan kebakaran hutan dan lahan kembali marak di Riau. Titik api marak tersebar di berbagai daerah. Bencana kabut asap kembali menjadi ancaman serius.
Untuk mengantisipasi agar bencana kabut asap akibat Karhutla tidak terjadi, pemerintah provinsi Riau mengambil langkah cepat dengan dengan menetapkan Riau status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Status tersebut berlaku mulai Senin, 7 Maret 2016, hingga tiga bulan ke depan. Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam rapat bersama Tim Satgas Siaga Karhutla.
Rapat tersebut diikuti Forkopimda Riau beserta TNI, Kepolisian dan instansi terkait lainnya di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Penetapan status siaga darurat Karhutla ini bertujuan agar penanganan Karhutla bisa maksimal. Karena di beberapa daerah juga sudah menetapkan status yang sama," ujar Arsyahjuliandi Rachman.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Riau bersama tim lainnya akan dikerahkan untuk melakukan penanganan terhadap lahan-lahan yang terbakar. VCI
Untuk mengantisipasi agar bencana kabut asap akibat Karhutla tidak terjadi, pemerintah provinsi Riau mengambil langkah cepat dengan dengan menetapkan Riau status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Status tersebut berlaku mulai Senin, 7 Maret 2016, hingga tiga bulan ke depan. Penetapan status tersebut disampaikan langsung oleh Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam rapat bersama Tim Satgas Siaga Karhutla.
Rapat tersebut diikuti Forkopimda Riau beserta TNI, Kepolisian dan instansi terkait lainnya di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.
"Penetapan status siaga darurat Karhutla ini bertujuan agar penanganan Karhutla bisa maksimal. Karena di beberapa daerah juga sudah menetapkan status yang sama," ujar Arsyahjuliandi Rachman.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi agar kebakaran hutan dan lahan tidak meluas seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Riau bersama tim lainnya akan dikerahkan untuk melakukan penanganan terhadap lahan-lahan yang terbakar. VCI
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol