• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Soal Penetapan Tersangka Mantan Bupati Siak, LSM Perisai Surati Kapolda Riau

Redaksi

Selasa, 23 Agustus 2022 06:50:46 WIB
Cetak
Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH/foto:dnr

RIAUIN.COM - DPP LSM Perisai malayangkan surat kepada Kapolda Riau Irjen M Iqbal terkait penetapan tersangka mantan Bupati Siak AA di Polda Riau, Senin (22/8/2022).

Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH mengirimkan Surat Nomor 054/DPP/LSM-P/VIII/2022 tanggal 22 Agustus 2022 perihal mohon informasi tindak lanjut atas surat Nomor 021/DPP/LSM/P/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 lalu.

Menurut Sunardi, sehubungan surat dari LSM Perisai Riau yang diterima Polda Riau Nomor 021//DPP/LSM-P/VI/2022 tanggal 8 Juni 2022 lalu, perihal mohon informasi tindak lanjut penetapan tersangka mantan Bupati Siak AA.

Sesuai Laporan Polisi dengan nomor LP/361/VIII/2015/SPKT/Riau tanggal 14 Agustus 2015 dengan Pelapor Jimy, sampai saat ini DPP LSM Perisai Riau belum mendapatkan informasi  atas permohonan sebagaimana dimaksud.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Berdasarkan surat balasan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Nomor B-1073B/Kompolnas/6/2022 tanggal 28 Juni 2022, melalui surat yang dikirim Kompolnas kepada Kapolda Riau Nomor B-1073A/Kompolnas/6/2022 tanggal 28 Juni 2022 yang isinya untuk ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama," tulis Sunardi dalam surat tersebut.

Mengingat sampai saat ini, kata Sunardi, DPP LSM Perisai Riau belum mendapatkan informasi tersebut, maka bersama surat itu DPP LSM Perisai Riau kembali memohon informasi tindak lanjut atas penetapan tersangka mantan Bupati Siak AA sesuai Laporan Polisi  Nomor LP/361/VIII/2015/SPKT/Riau tanggal 24 Agustus 2015 dengan Pelapor Jimy.

"Surat DPP LSM Perisai Riau ini yang ditujukan kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK MSi ditembuskan juga ke Kemenkopolhukam RI di Jakarta, Kompolnas RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta, Irwasum Polri di Jakarta, Irwasda Polda Riau, Bid Propam Polda Riau di Pekanbaru," ujarnya.

Disebutnya, dari banyak keluhan masyarakat yang disampaikan kepada wartawan, beberapa laporan masyarakat lamban dituntaskan beberapa petugas di Polda Riau. Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar jajarannya dengan segera menuntaskan laporan masyarakat.

"Kurang lebih delapan bulan kinerja Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengemban tugas di Riau, masyarakat menunggu terobosannya," tutupnya.

Diungkap Sunardi beberapa waktu lalu, sebelumnya laporan dari pihaknya terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh mantan Bupati Siak AA sudah ditindak lanjuti dan menjadi atensi oleh Wakil Kejaksaan Agung (Wakajagung) RI.

"Yang ditindak lanjuti laporan mengenai dugaan korupsi yang dilakukan pihak perusahaan dan pihak Bupati AA, sudah diatensi oleh Wakajagung RI," ungkapnya.

Untuk diketahui, mantan Bupati Siak AA dilaporkan terkait izin lokasi PT DSI yang sebelum diterbitkan legalitasnya sudah dinyatakan tidak berlaku oleh Bupati Siak AA.

"Bahwa diketahui pada tahun 2006, Bupati Siak AA telah mengeluarkan izin lokasi kepada PT DSI. Sebagaimana yang diketahui penerbitan izin lokasi tersebut tidak memiliki dasar hukum," katanya.

"Dan ternyata ujung-ujung di tahun 2006, tiba-tiba izin lokasi itu ditandatangani oleh AA," sambung Sunardi.

Dipaparkannya, akibat penerbitan izin lokasi ini, ratusan warga terdampak. Bahkan, menurutnya, akibat keberadaan PT DSI justru melemahkan perekonomian masyarakat sekitar.

"Karena tidak ada pola yang tepat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. PT DSI sendiri di lokasi lahan yang dapat izin usaha perkebunan 8.000 hektar itu, terdapat ribuan hektar lahan milik warga yang sudah ditanami terlebih dahulu sebelum PT DSI menanam. Sehingga PT DSI itu menggarap sudah tidak membuka hutan lagi," paparnya.

Kepemilikan lahan yang sah itu, menurut Sunardi harus memiliki dokumen SKT, SKGR dan Setipikat, bukan SK Pelepasan Kawasan.

"Harapan saya dengan temuan kita, kita lengkapi dengan dokumen-dokumen dan bukti yang otentik. Ini segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Riau dan merujuk kepada laporan sebelumnya," sebutnya.

Sementara itu, Kasi C Intelijen Kejati Riau, Effendi Z mengatakan, Kejati Riau sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengeluarkan surat perintah operasi intelijen.

"Dan ini juga menjadi atensi dari Satgas Investasi Pusat. Terkait PT DSI, Satgas Investasi Pusat kebetulan Wakil Ketuanya Pak Wakajagung langsung. Bapak Wakil Jaksa Agung menyurati kita untuk melakukan operasi intelijen, mengumpulkan informasi terkait dengan PT DSI," kata Effendi.

Disebut Effendi, Wakil Jaksa Agung selaku Wakil Ketua Tim Satgas Investasi, kata Effendi, telah memberikan perhatian khusus.

"Ini informasi yang kami berikan kepada bapak-bapak paham bahwa ini juga menjadi atensi pimpinan," lanjutnya.

Untuk itu, kembali ke Sunardi, dirinya berharap kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, agar seluruh kasus korupsi di Bumi Lancang Kuning dapat ditangani dan diselesaikan. Apalagi kalau kasus tersebut telah menjadi atensi dari Wakajagung RI.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved