Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Pelaku Judi Togel di Desa Redang Seko Diciduk Polsek Lirik
RIAUIN.COM- Pelaku judi togel, SM (31), warga Simpang Tambunan, Desa Redang Seko Kecamatan Lirik tak berkutik saat diciduk jajaran Polsek Lirik di sebuah warung di Desa Redang Seko. Pelaku saat itu tengah melakukan aktivitas judi togel online.
SM diamankan langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Lirik, AKP Aman Aroni, SH bersama sejumlah anggota unit Reskrim Polsek Lirik, Minggu (21/8/2022) sekira pukul 00.10 wib.
Saat penangkapan tim mengamankan satu lembar kertas berisi daftar pembeli togel, satu unit handphone yang berisi pemesanan togel, uang tunai Rp202 ribu diduga hasil penjualan togel dan barang lainnya.
"Sejumlah barang bukti berupa turut disita di TKP," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, SIK, MSi melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (22/8/2022) di Rengat.
Tim Polsek Lirik menjelaskan, pengungkapan kasus togel online berawal, pada Sabtu 20 Agustus 2022, pukul 22.00 wib. Salah seorang personel Polsek Lirik mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel online di sebuah warung Simpang Tambunan, Desa Redang Seko.
Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Lirik. Tanpa menunggu lebih lama, Kapolsek Lirik bersama sejumlah personel unit Reskrim langsung menuju Desa Redang Seko.
Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 00.10 wib, polisi menggerebek warung di Simpang Tambunan. Polisi mengamankan seorang pria mengaku berinisial SM warga setempat yang kedapatan sedang menulis angka-angka di secarik kertas.
"Ternyata benar, tidak butuh waktu lama baginya untuk menyelidiki aktivitas judi Togel itu dan pelaku berhasil ditangkap," ungkapnya
Kepada polisi, tersangka EM mengaku telah menjual togel online, selain tersangka.
"Saat ini, tersangka EM masih menjalani proses penyidikan, kita tetap komit memberantas judi di Kabupaten Inhu," ucap mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba, Polsek Rengat Barat, Misran. -gus
Berita Lainnya
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Nyamar Jadi Buruh Sawit, Pengedar Sabu Lintas Kabupaten Ditangkap di Perkebunan Ukui
Aksi Pemerasan Bermodus MiChat di Pekanbaru Diberantas, Polsek Sukajadi Buru Dua DPO