Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Soal Dugaan Korupsi di PT DPG, Penyidik Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi
RIAUIN COM - Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau.
Perusahaan perkebunan PT Duta Palma Group yakni PT Banyu Bening Utama (PT BBU), PT Palma Satu , PT Panca Agro Lestari (PT PAL), PT Seberida Subur dan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).
"Hari ini,kita melakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Keduanya masih berstatus saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana, Rabu (27/7/2022).
Kedua saksi yang diperiksa Jaksa penyidik yakni HH selaku direktur pengaturan dan penetapan hak atas tanah dan ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN) dan
RA selaku Staf IT pada PT Duta Palma Group.
"Pemeriksaan terhadap 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkapnya.rls/Gus
Berita Lainnya
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis