Soal Dugaan Korupsi di PT DPG, Penyidik Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi


Rabu, 27 Juli 2022 - 22:53:03 WIB
Soal Dugaan Korupsi di PT DPG, Penyidik Kejagung Periksa 2 Saksi Lagi

RIAUIN COM - Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan dalam rangka mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau.

Perusahaan perkebunan PT Duta Palma Group yakni PT Banyu Bening Utama (PT BBU), PT Palma Satu , PT Panca Agro Lestari (PT PAL), PT Seberida Subur dan PT Kencana Amal Tani (PT KAT).

"Hari ini,kita melakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Keduanya masih berstatus saksi," kata Kepala Pusat Penerangan  Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana, Rabu (27/7/2022).

Kedua saksi yang diperiksa Jaksa penyidik yakni HH selaku direktur pengaturan dan penetapan hak atas tanah dan ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN) dan
RA selaku Staf IT pada PT Duta Palma Group.

"Pemeriksaan terhadap 2 saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," ungkapnya.rls/Gus