• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026

  • Home
  • Nasional

Langgaran UU Nomor 5 Tahun 1999

ICTA Batalkan Kesepakatan Bersama

Redaksi
Jumat, 04 Maret 2016 23:55:41 WIB
Cetak
Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal dan Komisioner KPPU Pusat bertukar plakat.
PEKANBARU- Independen Kabel dan Asosiassi Televisi (ICTA) Provinsi Riau memutuskan membatalkan kesepakatan bersama yang telah ditandatangani 19 anggotanya. Kesepakatan tersebut dibuat pada 19 September 2015 lalu dan diberlakukan mulai 1 Januari 2016.

Pembatalan tersebut dilakukan atas dasar kajian Komisi Perlindungan Persaingan Usaha yang menilai kesepakatan tersebut telah melanggaran UU Nomor5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Di mana dalam kesepakatan tersebut salah satunya mengatur mengenai penetapan harga jual, pembatasan wilayah layanan dan pelarangan promo gratis kepada pelanggan baru.  
 
"Berdasarkan hasil analisa KPPU, kesepakatan ini takdiperbolehkan dengan syarata apapun. Karena dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan menyebabkan konsumen kehilangan pilihan yang sesuai dengan keinginannya, konsumen akan kehilangan alternatif harga serta menciptakan hambatan masukbagi pelaku usaha baru," kata Ketua KPPU KPD Batam,Lukman Sungkar usai sosialisasi persaingan usaha, Jumat (4/3/2016) di Hotel Premier.

Dalam kajian KPPU, sejumlah poin yang dibuat dalam kesepakatan bersama LPB kabel ini berpotensi melanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 pasa 5 ayat 1, pasal 9, pasal 10 ayat 1 dan pasal 11. "Jangan takut kehilangan pelanggan, karena setiap LPB kabel kan punya chanel sendiri yang bisa dimanfaatkan. Jika chanelnya bisa dibuat lebih kreatif pelanggan pasti akan memilih yang lebih baik," kata Komisioner KPPU Pusat, DR Sukarmi, SK, MH.

Ketua KPPU RI, DR Muhammad Syarkawi Rauf dalam kesempatan itu berterima kasih atas inisiatif yang dibuat pengusaha tv kabel untuk membatalkan kesepakatan tersebut. Hal ini merupakan contoh dalam upaya persaingan usaha yang sehat di Indonesia. "Terima kasih kami ucapkan kepada LPB kabel yang terlah berinisiatif membubarkan perjanjian ini. Setelah ini kami akan mengawsi terus pelaksanaan bisnis tv kabel ini dan ini akan menjadi bahasan bagi kami di Jakarta, karena LPB kabel ini bisnis unik, makin panjang kabel yang ditarik makin murah biayanya," ujar Syarkawi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Riau, Alnofrizal menyebutkan persoalan tv kabel di Riau ini bisa terselesaikan dengan baik. Saat ini dari 40 LPB kabel yang memiliki badan hukum, baru 18 yang sudah mengantongi izin tetap, sedangkan selebihnya masih dalam proses.

"Kami sangat lega dengan keputusan atas usaha yang difasilitasi oleh KPPU KPD Batam ini. Diharapkan melalui ini usaha tv kabeldapat berjalan sesuai dengan aturan dan pengusaha merasa nyaman untuk berbisnis tv kabel di Riau," ujarnya. Fio




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

PLN UIP3B Sumatera Salurkan 40 Ekor Sapi dan 12 Ekor Kambing, Ribuan Masyarakat Rasakan Manfaatnya

FWK Minta Presiden Benahi MBG & Naikkan Subsidi Kebutuhan Pokok

Duka di Serdang Bedagai, Prajurit yang Gugur di Lebanon Itu Dikenal Sosok Ramah dan Pekerja Keras

Gerakan APPMBGI: Mengawal Gizi dari Desa Hingga Kota

Pemprov Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit

Perkuat Tulang Punggung Listrik Riau, PLN Lakukan Final Check Relokasi Tower SUTT 150 kV

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo

04 Juni 2026
Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan
04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved