• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
08 Agustus 2026
Topeng Koperasi di Kebun Oligarki: Mengurai Benang Kusut Korupsi Hutan Kuansing
08 Agustus 2026
Penertiban PETI di Sumbar Kunci Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur 2026
08 Agustus 2026
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
07 Agustus 2026
Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
06 Agustus 2026

  • Home

Gagal Berangkat Haji Furoda, Walikota Jambi Ngamuk ke Menag

Redaksi

Kamis, 07 Juli 2022 05:58:03 WIB
Cetak
Walikota Jambi, Syarif Fasha

RIAUIN.COM – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengaku kecewa dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang seolah-olah menganggap haji furoda sebagai saingan dari haji reguler atau haji khusus yang kuotanya dikelola Kemenag.

Pernyataan Syarif Fasha keluar setelah ia gagal berangkat melalui haji furoda karena visa tidak keluar. Ia menyayangkan Menag tidak berkomunikasi dengan kerajaan Arab Saudi terkait persoalan haji furoda.

"Jadi apapun bentuknya, kalau menganggap haji furoda ini melanggar harusnya mereka menyampaikan kerajaan Arab Saudi , jangan memberikan angin surga lagi kepada jemaah Indonesia," ujar Fasha di Jambi, Rabu, 6 Juli 2022 dikutip dari viva.

Menurut Fasha, pemerintah Indonesia khususnya Kemenag seakan membiarkan haji furoda dan seolah-olah haji furoda ini dianggap saingan Kemenag karena berdiri sendiri. 

"Seharusnya Kementerian Agama tidak boleh seperti itu, karena ini kan warga Indonesia, semua punya KTP Indonesia bendera merah putih, jadi wajib melindungi semua warga Indonesia," ujarnya

Fasha mengaku sebagai korban gagal berangkat melalui haji furoda. Ia meminta Kemenag turun tangan dan bijak mengatasi haji furoda ini, karena salah satu tugas Kemenag membawahi urusan Haji di Indonesia. 

"Gagalnya visa haji furoda, dan saya termasuk salah satu jemaah haji yang gagal mendapatkan visa furoda," tegasnya. 

Ia juga mengimbau masyarakat yang berangkat menggunakan visa furoda agar memastikan travelnya dulu, apakah benar travel tersebut pernah memberangkatkan haji furoda. Jangan sampai seperti yang dia alami yakni gagal berangkat.

"Saat menunggu ternyata visa tidak dikeluarkan dan atas kejadian ini ada banyak masyarakat Kota Jambi dan kabupaten provinsi Jambi sama seperti saya juga yang tidak bisa berangkat haji," ungkapnya

Sebelumnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nur Arifin mengingatkan bahwa pemegang visa mujamalah (haji furoda) wajib berangkat ke Arab Saudi melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Menurut Arifin, ketentuan ini diatur dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. 

"Dalam ayat itu, tegas disebutkan bahwa Warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui PIHK," jelas Nur Arifin.

Ketentuan ini dimaksudkan agar proses pemberangkatan setiap WNI yang akan menunaikan ibadah haji tercatat. Di samping itu, ada pihak penyelenggara yang bertanggung jawab dan dalam hal ini adalah PIHK.

Regulasi juga mengatur keharusan PIHK untuk melaporkan keberangkatan jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah kepada Menteri Agama. 

“Ayat (2) pasal 18 mengatur, PIHK yang memberangkatkan WNI yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi wajib melapor kepada Menteri,” tandasnya. (*)
 


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

Tim Evakuasi Kapolda Jambi Dapat Cendramata dari Kapolri

Hari Ini, 6 Helikopter Dikirim untuk Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi

Bantu Evakuasi Rombongan Kapolda Jambi, Basarnas Pekanbaru Kirim Heli ke Kerinci

Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Kerinci, Kondisi Cedera dan Luka-luka

Wagub Abdullah Sani Ungkap Ekonomi Jambi Tumbuh 5,13 Persen

Ngaku Polisi, Pria di Jambi Ajak Video Call Sex Mahasiswi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
  • 2 Topeng Koperasi di Kebun Oligarki: Mengurai Benang Kusut Korupsi Hutan Kuansing
  • 3 Penertiban PETI di Sumbar Kunci Kejernihan Sungai Kuantan Jelang Pacu Jalur 2026
  • 4 Perbaikan Jalan Lintas Timur Pelalawan Lumpuhkan Akses Utama Menuju Pekanbaru
  • 5 Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
  • 6 Jurus Cepat Mukhlisin Merayu Pusat, Kuansing Diguyur Proyek APBN
  • 7 Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
  • 8 Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
  • 9 Saat Penolakan LPj APBD Kuansing 2024 oleh DPRD Terbukti di Tangan KPK
Terkini +INDEKS

LHP BPK Terkait APBD Kuansing 2024: Salah Hitung atau Main Mata?

09 Agustus 2026
Mangkrak Tiga Bulan, Pemko Pekanbaru Buka Peluang Putus Kontrak Pengelola Pasar Bawah
08 Agustus 2026
HGB Ruko STC Tak Diperpanjang, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Atur Skema Sewa Bagi Pedagang
08 Agustus 2026
Permukiman Padat Dekat SMK Taruna Bakti Inhil Terbakar, Petugas Kesulitan Padamkan Api
08 Agustus 2026
Dukung Kelancaran HUT ke-69 Riau, Pemko Pekanbaru Liburkan CFD Besok
08 Agustus 2026
Pemerintah Usulkan Pengurangan Masa Hukuman Bagi Ribuan Narapidana di Riau Jelang Hari Kemerdekaan
08 Agustus 2026
Sektor Kelapa Sawit Riau Dapat Apresiasi Nasional pada SIExpo 2026
08 Agustus 2026
Korban Kesewenang-wenangan Rezim Lama: Nasib 16 Kades Kuansing Disingkirkan Tanpa Dasar Hukum
08 Agustus 2026
Cetak Agen Perubahan #Cari_Aman, Perwakilan Honda Riau Sabet Tiga Prestasi Nasional
08 Agustus 2026
Kakanwil Ditjenpas Riau Resmikan Klub KOMANDO PAS
08 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved